Kondisi Awal Menuju Indonesia Emas 2045

Edisi ketujuh, Rabu 14 Januari 2025

Salam Bela Negara.

Kondisi aspek sosial mencakup lima gatra (Panca Gatra) meliputi; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan menuju Indonesia Emas 2045. Akan ditampilkan secara bertahap. Aspek ketiga adalah aspek ekonomi nasional.

Aspek ketiga Ekonomi Nasional

Berdasarkan UUD 1945, negara Indonesia menganut sistem ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 30 yang intinya adalah sistem perekonomian yang bertujuan mewujudkan kedaulatan rakyat, di mana kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama, mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, gotong royong, serta partisipasi aktif masyarakat dalam produksi, konsumsi, dan distribusi.

Profesor DR. Mubyarto, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, berpendapat bahwa sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional Indonesia yang berasaskan kekeluargaan, kedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan keberpihakan secara sungguh-sungguh kepada rakyat.

Jika kita amati prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Mohammat Hatta, menunjukkan bahwa secara kelembagaan ekonomi, sistem ekonomi kerakyatan dikembangkan melalui tiga pilar kekuatan yakni Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

BUMN dan BUMS telah berkembang pesat mengikuti perkembangan IPTEK dan globalisasi dengan perdagangan bebas, dan telah melahirkan kelompok oligarki yang menguasai perekonomian nasional. Perkembangan BUMN dengan dukungan penuh pemerintah telah ikut berkembang dan berkolaborasi dengan BUMS dengan modal investasi skala besar.

Yang tertinggal adalah BUMK, sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berfungsi dan berperan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, dengan mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat dan mengembangkan perekonomian nasional (UU Koperasi No. 25 tahun 1992).

Koperasi serta UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sulit berkembang karena kemampuan modal, penguasaan teknologi dan kemampuan manajemen yang sangat terbatas. Jika posisi ini berkembang terus, sesungguhnya kita sedang mengembangkan sistem ekonomi kapitalis yang tidak seiring dengan sistem perekonomian rakyat yang kita anut.

Pembangunan koperasi pernah besar-besaran dilakukan melalui KUD dengan menggunakan APBN dalam jumlah yang tidak sedikit pada masa Orde Baru. KUD saat itu mempunyai andil besar mencapai swasembada beras, menjadi jalur distribusi sarana usaha tani dipedesaan dan menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Berbah Sleman Bersama Masyarakat Tanam Pohon Konservasi Air

Penanaman bibit padi unggul menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan produktivitas padi secara nasional. Namun KUD tidak memberi konstribusi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan anggota dari usaha tani masing-masing. Kini posisi KUD praktis mengalami kegagalan, dan keberadaannya di pedesaan praktis sudah tidak ada.

Pengalaman KUD, mestinya menjadi pelajaran yang penting agar lahir Koperasi yang profesional dan mampu berkolaborasi dengan BUMN dan BUMS yang saling meguntungkan secara wajar dan proporsional. Peran pemerintah sangat menentukan ikut membina koperasi dan mendorong agar kolaborasi diantara lembaga BUMN, BUMS dan BUMK dapat tumbuh lebih cepat. Posisi ekonomi nasional yang paling lemah tapi sangat strategis dalam memperkokoh ketahanan perekonomian nasional, adalah perekonomian dipedesaan dengan mayoritas penduduknya sebagai petani.

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini (awal 2026) menunjukkan pertumbuhan stabil sekitar 5%, namun diiringi tantangan daya beli masyarakat yang melemah, dan meningkatnya ketimpangan sosial ekonomi, dan sulitnya lapangan pekerjaan di luar sektor pertanian.

Beban ekonomi keluarga sangat berat terutama dipedesaan, karena harapan utama adalah hasil usaha tani, dan pekerjaan alternativ lain sangat sulit. Sedangkan sistem usaha tani yang diterapkan petani masih dominan dengan sistem tradisional dengan tingkat produksi dan pengolahan hasil yang tidak berkembang serta tidak memiliki daya saing pasar.

Beberapa hal yang dihadapi petani dipedesaan antara lain sulit mendapatkan bibit yang unggul, sering terjadi kelangkaan pupuk dan jika ada sering tidak tepat waktu, serta keberadaan air masih sering bermasalah. Saat panen tiba harga sering turun dan saat produksi dibutuhkan harga meningkat.

Petani secara sendiri-sendiri tidak berdaya untuk membangun usaha tani lebih modern, perlu kaum tani Indonesia yang meliputi petani, ahli pertanian, pelaku agribisnis dan agroindustri termasuk juga politisi yang berpihak kepada petani untuk melakukan konsolidasi bersatu memperkuat posisinya dalam membangun BUMK untuk maju bersama dengan BUMN dan BUMS.

Baca Juga :  Kala Solidaritas Menembus Tapal Batas*

Kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kaum tani untuk melakukan gerakan total membangun pertanian dipedesaan menjadi sangat menentukan.

Sesungguhnya potensi para petani sangat besar karena mereka mempunyai lahan, dan ketrampilan bertani yang telah dimilikinya secara turun temurun. Potensi ini sebagai aset petani yang dapat menjadi modal koperasi untuk dikelola secara bersama.

Jika tidak ditangani segera, posisi petani dipedesan akan semakin sulit akibat dari lahan yang semakin sempit karena sistem warisan dan alih fungsi lahan yang semakin meningkat.

Karena hasil usaha tani untuk memenuhi kebutuhan keluarga semakin menurun, semakin banyak para petani menjual lahannya kepada pembeli dari kota. Saat ini sudah banyak petani menjadi buruh tani di bekas lahannya sendiri, dan urbanisasi ke kota semakin meningkat untuk mencari peluang memenuhi kebutuhan hidup.

Pemanfaatan potensi sumber daya pertanian tropika yang kita miliki secara berlebihan untuk usaha perkebunan, pertambangan dan infrastukur lainnya yang sudah menimbulkan kerusakan ekosistem yang semakin parah akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Kondisi ini perlu diantisipasi agar tidak berdampak semakin buruk bahkan menjadi malapetaka bagi bangsa Indonesia dalam jangka panjang. Perlu ada kebijakan pemerintah untuk fokus mempercepat pembangunan pedesaan dengan sistem agribisnis dan agroindustri milik petani yang ramah lingkungan melalui koperasi profesional berbasis komoditas berdasarkan potensi yang tepat di daerah masing-masing.

Potensi kaum tani dengan dukungan para sarjana pertanian yang lulus tiap tahun dalam jumlah yang sangat besar dapat digerakkan ikut serta berperan memperkokoh perekonomian di pedesaan melalui perkoperasian.

Gerakan pembangunan BUMK modern harus fokus berorientasi kepada peningkatan pendapat para petani dan menjadi wadah untuk memperluas lapangan kerja dan menghilangkan kemiskinan dipedesaan.

Dengan kehidupan yang lebih sejahtera di pedesaan dapat mempercepat arus baik urbanisasi atau perpindahan masyarakat dari kota kembali ke desa.

Sesungguhnya kita dapat belajar dari negara-negara maju yang juga mengembangkan perkoperasian modern. Salah satu koperasi moder yang pernah saya kunjungi adalah di Jepang tahun 1980, menunjukkan bahwa aset petani berupa lahan dan tenaga kerja yang dimilikinya dapat dikelola secara profesional dengan hasil tingkat pendapatan yang lebih besar dibandingkan dengan dikelola sendiri-sendiri.

Baca Juga :  Transisi Energi Papua Harus Dimulai dari Pengakuan Kedaulatan Adat dan Suara Orang Papua

Terlihat saat itu sedikitnya 6 sarjana dari berbagai profesi menjadi kekuatan manajemen dari koperasinya. Petani sebagai anggota koperasi, melakukan kontrak dengan koperasi milik mereka sendiri untuk dikelola dengan mempertimbangkan luas lahan masing-masing semacam saham anggota, dan tiap anggota menjadi tenaga kerja yang digaji oleh koperasi sesuai dengan kebutuhan.

Berdasarkan pengalaman saya membina KUD di daerah Transmigrasi pada masa Orde Baru, menunjukkan bahwa banyak sarjana pertanian sedia ikut membangun perekonomian di pedesaan melalui koperasi dan peluang kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan BUMK sangat terbuka luas dengan catatan koperasi harus lebih profesional.

Konsep Koperasi Merah Putih yang saat ini digulirkan oleh pemerintah perlu lebih hati-hati agar pengalaman buruk masa KUD tidak terulang kembali. Diharapkan koperasi modern dapat menjamin berkembangnya sistem perekonomin rakyat dan petani dipedesaan semakin sejahtera, tidak akan tergusur oleh sistem kapitalisme yang sedang berkembangn saat ini di Indonesia.

Gerakan total kaum tani Indonesia meliputi petani, ilmuan dari kampus termasuk mahasiswa pertanian, peneliti dari lembaga riset serta wakil rakyat yang berpihak kepada petani (termasuk nelayan) akan menjadi kekuatan baru membangun perekonomian rakyat di pedesaan.

Koperasi modern dengan manajemen yang profesional akan membuka kolaborasi seluas-luasnya dengan BUMN dan BUMS untuk mengembangkan sistem agribisnis dan agroindustri di pedesaan.

Dukungan kebijakan prorakyat khususnya petani dipedesaan dari pemeritah menjadi penentu tampilnya kekuatan kaum tani untuk percepatan tumbuhnya perekonomian rakyat yang kokoh di pedesaan menuju Indonesia Emas 2045.

Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *