Umum  

Kondisi Awal Menuju Indonesia Emas 2045

Edisi keempat, Senin 5 Januari 2026

Salam Bela Negara.

Untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045, generasi penerus harus paham betul kondisi bangsa dan negara saat ini (2026) sebagai awal perubahan dengan semangat juang tinggi menuju tahun 2045 seratus tahun NKRI. Pemahaman kondisi awal sangat penting untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman serta permasalahan bangsa agar dapat menemukan solusi yang tepat sebagai sikap bersama. Meneruskan kebijakan yang baik dan meninggalkan kebijakan yang buruk adalah sikap yang wajar dalam setiap perubahan. Pemahaman kekuatan utama bangsa Indonesia harus lebih intensif mencakup Pancasila, UUD 1945 dan aspek Kewarganegaraan yang ada di dalamnya meliputi 8 aspek (Asta Gatra) yakni tiga aspek alamiah (Tri Gatra) terdiri dari posisi geografi, kekayaan SDA, serta kependudukan serta lima aspek sosial (Panca Gatra) terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sesuai dengan konsepsi Ketahanan Nasional.

Saya mencoba memberi pendapat secara singkat tentang beberapa aspek yang mengemuka saat ini sebagai kondisi awal RPJPN menuju Indonesia Emas 2045. Pendapat ini berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya sebagai dosen tetap di IPB (1973-2012) dan juga sebagai dosen luar biasa pada mata kuliah dasar umum yakni PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) sejak tahun 1973 hingga saat ini tahun 2026. Saya mendapat legitimasi dosen PPKn sejak mengikuti Kursus Khusus Dosen Kewiraan tahun 1975 (angkatan kedua) di LEMHANNAS.

Pemahaman saya tentang Pancasila dan Kewarganegaraan, diperkaya dengan pengalaman saya sebagai penatar tingkat nasional P4 di BP7 dan kegiatan studi tentang Bela Negara. Telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak dan juga mencoba memahami aspirasi mahasiswa yang berkembang di kampus. Saya akan mulai dari aspek alamiah yakni aspek geografi, sumber daya alam dan kependudukan (demografi).

Aspek Geografi:

Pada awal kemerdekaan berlaku peraturan laut peninggalaan kolonial yakni TZMKO (Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie) yang membatasi laut teritorial Indonesia hanya 3 mil dari garis pantai, yang bertentangan dengan prinsip negara kesatuan Indonesia di mana laut dan darat menjadi satu wilayah kedaulatan Indonesia merdeka. Pemerintah menyatakan Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957 sebagai sikap negara yang menyatukan perairan dan daratan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, memperluas laut teritorial hingga 12 mil, dan menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan.

Baca Juga :  Sambut Audiensi PWI Sumsel, Bupati Muba HM Toha Siap Dukungan Program PWI untuk Kemajuan Daerah

Pemerintah memperjuangkan konsepsi Deklarasi Juanda melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS) sejak tahun 1958. Dalam forum UNCLOS ketiga yang berlangsung dari tahun 1973 hingga tahun 1982, gagasan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah kedaulatan teritorial laut dan daratan menjadi satu kesatuan wilayah diterima secara hukum internasional. Pemerintah Indonesia telah melakukan ratifikasi hasil UNCLOS dengan disahkannya UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS dan dicantumkan pada Lembaran Negara RI Nomor 76 Tahun 1985. Artinya kedaulatan wilayah NKRI telah mempunyai landasan hukum negara dan hukum laut internasional.

Seiring dengan perjuangan Deklarasi Juanda, LEMHANNAS melakukan perumusan konsepsi Wawasan Nusantara seiring dengan konsepsi Ketahanan Nasional sebagai sikap geopolitik dan geostrategi Indonesia untuk menjamin kedaulatan wilayah negara. Luas wilayah NKRI dengan teritorial laut 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif 200 mil laut sekitar 5 juta km2 yang terdiri dari daratan 1.916.906,77 km², dan perairannya 3.110.000 km², dengan garis pantai sepanjang 108 ribu km. Posisi silang geografi yang strategis dengan luas wilayah yang sangat besar dan garis pantai terpanjang kedua dunia setelah Kanada, merupakan kekayaan alam yang luar biasa, tetapi kelemahnnya ada yakni wilayah Indonesia sangat terbuka dan sangat rentan terhadap infiltrasi, penyeludupan dan pencurian sumber daya alam, yang harus diantisipasi secara menyeluruh.

Aspek Sumber Daya Alam:

Indonesia kaya raya akan sumber daya alam (SDA), meliputi keanekaragaman hayati (hutan hujan tropis, laut), pertambangan (nikel, timah, batu bara, emas, minyak & gas bumi), pertanian tropis (kakao, kopi, kelapa sawit, rempah-rempah dll). Indonesia memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti panas bumi, angin, dan enersi surya. Kekayaan SDA dengan dukungan iklim tropika serta posisi geografis yang sangat strategis di khatulistiwa dan berada di kawasan Pasifik, merupakan peluang yang sangat besar untuk dapat mencapai cita-cita Indonesia Emas.

Baca Juga :  Sekcam Kromengan dan Kapolsek Perkuat Sinergitas Wilayah Jelang Musim Bencana Serta Persiapan Natal dan Tahun Baru 2026

Slogan Indonesia mempunyai SDA yang sangat kaya, tapi masih tertinggal dari negara-negara lain, dan masih banyak orang miskin, artinya ada masalah pada kebijakan pengelolaan. Krisis pangan, energi dan air yang dikhawatirkan banyak negara, sesungguhnya bangsa Indonesia tidak termasuk yang ikut khawatir karena potensi SDA sangat melimpah. Kekayaan SDA terbarukan di Indonesia dapat dikelola dengan efisien dan optimal dengan prinsip “kekayaan alam ini adalah titipan generasi penerus agar tetap terjaga sepanjang masa”. Sesungguhnya potensi abadi bagi bangsa Indonesia adalah SDA pertanian, karena SDA pertambangan bisa habis, dan industri berbasis energi bahan tambang bisa bangkrut. Pelestarian alam dan lingkungan hidup semakin penting.

Posisi Indonesia yang terletak di kawasan Samudra Pasifik, mempunyai kerawanan dari segi geopolitik internasional, karena kekayaan alam Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi bangsa-bangsa dikawasan ini untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi bangsa dan negaranya. Dr. Ruslan Abdul Gani menyatakan dalam Simposium Nasional Bela Negara tanggal 29-30 Mei 1991 bahwa “Samudra Pasifik mempunyai posisi strategis sebagai suatu Pasific Power baik dibidang politik maupun ekonomi di mana terdapat 37 negara berada di sekitarnya yang dapat memicu konflik kepentingan dan akan mempengaruhi dinamika politik nasional, sehingga perlu diwaspadai”.

Aspek Demografi (Kependudukan)

Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia sangat besar karena jumlah penduduknya yang banyak dan bonus demografi yang akan terjadi, menciptakan tenaga kerja produktif potensial yang bisa mendorong ekonomi dengan memanfaatkan SDA secara efektif dan optimal bagi sebesar-besar kemamuran rakyat. Kualitas SDA yang semakin cerdas dan professional menjadi tantangan tersendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pembangunan karakter berbasis nilia-nilai dasar bela negara agar memiliki kemampuan dalam bersaing global, menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Kepala Desa Tlogosari Lilik Rahayu dan Kepala Dusun Tegalrejo Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti “GIAT BERSAUDARA” di Dusun Tegalrejo

Potensi SDM Indonesia dari segi jumlah sekitar 280 juta jiwa tergolong nomor empat terbesar dunia setelah China, India, dan Amerika. Jika potensi penduduk yang besar itu tidak didukung oleh pendidikan dan lapangan kerja dapat menimbulkan peningkatan kemiskinan dan pengangguran yang dapat memicu konflik sosial, ekonomi dan politik yang berimbas pada melemahnya ketahanan nasional dan terganggunya pembangunan nasional. Jika itu yang terjadi maka Indonesia Emas 2045 akan semakin jauh dari harapan.

Untuk itu perlu perubahan kebijakan yang radikal, agar proses pendidikan nasional dapat menghasilkan tenaga-tenaga professional sesuai dengan kebutuhan pembangunan berdasarkan potensi SDA yang diarahkan agar benar-benar dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kekayaan SDA dan sebagian besar penduduk miskin pada dasarnya berada dipedesaan. Oleh karena itu tolok ukur kemakmuran rakyat adalah kemajuan pedesaan berbasis pada sumber daya pertanian. Posisi kaum tani perlu mendapat perhatian khusus untuk membangun usaha pertanian rakyat yang lebih modern dengan pendekatan sistem agribisnis dan agroindustri yang menopang ketahanan pangan dan mampu masuk pasar global. Pembangunan pedesaan dengan sistem perekonomian rakyat di mana posisi koperasi professional semakin penting.

Kondisi aspek sosial meliputi ideologi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan akan dilanjutkan pada edisi berikut.

Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *