Polri  

Miras Pematik Kriminal, 405 Arak Disita Polres Bima Kota Saat Razia

Barometer99- Kota Bima NTB. (13/6). Miras kembali jadi Pematik alias penyebab tindak kriminal. Bahkan nyawa melayang karena Miras.

Minggu (12/6) tadi malam, Polres Bima Kota patroli dan razia jual edar miras.

Patroli dan razia itu kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, digawangi personil Samapta.

BACA JUGA :  Polsek Ngantang Bersama KUD Sumber Makmur Lakukan Penyemprotan Disinfektan Kandang Hewan Ternak

Sedikitnya 405 botol mineral tanggung miras jenis arak Bali, disita dari sejumlah pedagang di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Ratusan botol Arak Bali itu, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di musnahkan pada saatnya nanti.

AKP Sirajuddin menyebutkan, patroli dan razia miras tersebut, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.

BACA JUGA :  Batas Waktu Anak Di Bulan Ramadhan, Kapolresta Mataram Terbitkan Maklumat

Selain meminimalisir jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, kata Kasat Samapta, juga sebagai bentuk antisipasi berbagai masalah tindak kriminal yang lebih disebabkan miras.

Ia berharap pada siapapun yang mengetahui dimana tempat jual miras agar bisa menginformasikan pada pihaknya.”Kami akan santroni siapapun dan dimanapun jual edar miras berada,”pastinya.

BACA JUGA :  Pria 37 tahun desa Akimel ditangakp Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *