Cegah Penyebaran Wabah PMK, Polres Batu Intensifkan Sambang ke Para Peternak

Barometer99– Batu- Polres Batu Maraknya wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang merabak, Polres Batu melalui Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak Kepolisian yang langsung bersinggungan di tengah-tengah masyarakat mengintensifkan kegiatan sambang ke peternak maupun ke masyarakat. Minggu (12/6/2022)

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam kesempatan terpisah, menjelaskan bahwa kekhawatiran masyarakat khususnya para peternak bisa dimaklumi sehubungan wabah PMK ini, maka dari itu Polres Batu bersinergi dengan dinas terkait terjun langsung di tengah-tengah Masyarakat dan para peternak untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang wabah Penyakit PMK

“Kami terjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan, edukasi dan sosialisasi tentang wabah Penyakit PMK,” ujar AKBP Yogi

BACA JUGA :  Berada Di Pedalaman Papua Tidak Surutkan Semangat Satgas Yonif MR 412 Peringati HUT Kostrad Ke 61

“Kami intensifkan kegiatan sambang kepada Masyarakat maupun para peternak sehingga apa yang jadi kendala, bisa kita bantu mencarikan solusinya,” lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Batu tersebut

Beberapa langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK sudah dilakukan oleh Polres Batu yang bekerjasama dengan Dinas terkait, mulai dari pendirian Posko PMK sampai dengan mendirikan Pos penyekatan untuk antisipasi lalu lintas hewan ternak

BACA JUGA :  Kapolres Musi Rawas Polda Sumsel Menandatangani Surat Perlindungan Hukum Untuk Para Anggota PGRI Mura

“Dengan selalu berkomunikasi, berkoordinasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait serta potensi yang ada di masyarakat, Insha Allah
wabah PMK ini bisa kita atasi,” tutur alumni Akpol 2002 tersebut

“Laporkan dan informasikan jika hewan ternaknya ada yang mengalami gejala penyakit PMK sehingga bisa diambil tindakan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Proses Pemakaman Masyarakat Di Perbatasan

Bt19/Ratri

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *