Polri  

Kasus Anak Dibaluri Cabe, Penyidik PPA Polres Bima Kota Telah Periksa Terlapor dan Sejumlah Saksi

Barometer99- Kota Bima – NTB (03/6). Kasus viral seorang anak usia 11 tahun yang dibaluri cabe, terus menggelinding di meja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dari hasil konfirmasi terbaru, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (2/6) pagi ini, terlapor IRT yang diduga memolesi cabe pada korban, sudah diperiksa.

Sedikitnya 3 orang saksi berikut korban terlapor, anak dibawah umur tersebut, pun sudah diambil keterangannya.

BACA JUGA :  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal

Untuk kasus ini, jelas Kasat Reskrim, penyidik PPA, tinggal menggelar kasusnya.”Dalam waktu dekat kasusnya akan digelar. Tentu untuk menyimpulkan dan proses penetapan kasusnya,”jelas Rayendra.

Apa saja keterangan dari saksi dan terlapor ?, Kasat Reskrim enggan membeberkan secara detail.

“Kami tidak bisa menjelaskan apa saja keterangan dan alasan terlapor yang diduga memolesi cabe pada si korban,”singkatnya.

BACA JUGA :  Peringati HKGB ke-69, Kapolri: Polri Kuat Karena Didukung Oleh Bhayangkari

Syf-89.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *