Polri  

Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Mataram Ditangkap Tim Ops Reskrim Polresta Mataram

Barometer99- Mataram – NTB. Seorang Anggota polisi menjadi korban kasus penganiyaan yang dilakukan oleh dua laki-laki dewasa lantaran disalip oleh korban saat mereka melintas di wilayah kampung Banjar, kecamatan Ampenan, kota Mataram, Selasa 24/05/2022 sekitar pukul 22:00 Wita.

Peristiwa ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK., MM, saat dikonfirmasi media ini, Rabu 25/05/2022 di ruang kerjanya.

Kapolresta menjelaskan peristiwa yang terjadi tadi malam ini bermula saat Korban Bripda Ahmad Nawawi, 21 tahun, pekerjaan Polisi (Anggota Shabara Polda NTB) alamat Asrama Polda NTB ini melintas di jalan Energi, kampung Banjar Ampenan dengan menggunakan spedamotor berboncengan dengan temannya.

BACA JUGA :  Beberapa Objek Vital Di Kota Medan Di Sambangi Patroli Bersepeda Sat Samapta Polrestabes Medan

Saat di lokasi korban menyalip speda motor lain yang dikendarai oleh dua laki-laki yang diduga dalam keadaan mabuk, terlihat dari cara mengendarai kendaraan yang tidak karuan.

Akibat di salip korban yang hampir keserempet, kedua pria pelaku tersebut seperti tidak terima dan langsung menghentikan korban, sambil memegang tangan korban mengarahkan tinju ke muka korban, akibat pemukulan tersebut hidung korban mengalami pendarahan. Disamping itu korban pun sempat di benturkan kepalanya ke tembok, lalu kedua pelaku kabur.

BACA JUGA :  Kunker ke Maybrat, Kapolda Papua Barat Tekankan Pentingnya Menjaga Netralitas dan Ketertiban Dalam Pilkada Serentak 2024

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram, dan langsung melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,”jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Ops Reskrim Polresta Mataram akhirnya mengetahui identitas kedua pelaku, dan selang beberapa waktu dari penyelidikan tim Ops mengamankan kedua pelaku di kediamannya.

Identitas kedua pelaku yakni SR, pria 30 tahun alamat Peresak Tempit, Ampenan dan R, pria yang beralamat di lingkungan Kekalik Jaya kota Mataram.

BACA JUGA :  Polres Muara Enim Ungkap Kasus Pembukaan Lahan Perkebunan Dengan Melakukan Pembakaran Lahan Oleh Warga

Kapolres menjelaskan Kasus ini akan di jalan sesuai prosedur yang berlaku, dimana agar peristiwa ini tidak terulang pada siapa pun dan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku Penganiayaan.

“Kasus ini harus di tuntaskan sesuai hukum yang berlaku, agar menimbulkan efek jera terhadap para pelaku penganiayan.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *