Berita, TNI  

Wujudkan Binter Yang Adaptif, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sosialisasi Bidang Wanwil TA. 2022

Barometer99– Banyumas – Guna untuk mewujudkan Pembinaan Teritorial (Binter) yang adaptif dalam rangka menyiapkan Wanwil untuk kepentingan negara diwilayah, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Sosialisasi Bidang Wanwil Tahun 2022, Selasa (24/5/2022) di Aula Jenderal Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Sosialisasi Bidang Wanwil Siterrem 071/Wijayakusuma dibuka oleh Kasiter Korem 071/Wijayakusuma Mayor Inf Darul Quthni, S. Ag mewakili Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dan diikuti segenap pejabat Staf Teritorial Kodim jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Dengan pemateri dari Tim Sosialisasi Wanwil dari Sterdam IV/Diponegoro yang diketuai Letkol Inf Sasono Hariyadi.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kepala Staf Korem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., mengatakan sosialisasi bidang Wanwil ini bertujuan untuk mentransformasi kekuatan pertahanan negara yang siap digunakan untuk kepentingan pertahanan negara.

BACA JUGA :  Asisten operasi Asops Lantamal IV, Asrena Lantamal IV Berikan Pengarahan Khusus Bagi Personel Pengawak Posal dan Babinpotmar Lantamal IV

Penyelenggaraan sosialisasi khususnya di tingkat Korem 071/Wijayakusuma ini guna untuk mewujudkan pembinaan teritorial yang adaptif melalui penyiapan Wanwil untuk kepentingan pertahanan negara diwilayah Korem 071/Wijayakusuma.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini, untuk menyamakan persepsi langkah kegiatan pembinaan teritorial khususnya bidang Wanwil yang harus dilakukan oleh Satkowil diwilayah, sehingga terwujudnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk dapat bersinergi dalam pembinaan teritorial secara berkesinambungan”, paparnya.

Sehingga dengan hal ini, nantinya akan mempermudah Satkowil dalam menjalankan perannya dalam pembinaan teritorial diwilayah.

Dikatakan, tugas pokok TNI sesuai UU RI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat (1) adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Sedangkan tugas pokok TNI AD pada pasal 8D yaitu melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat untuk membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan yang dipersiapkan secara dini, meliputi pembinaan terhadap sumber daya nasional diantaranya meliputi pembinaan sumber daya alam dan buatan, sarana dan prasarana dan pemetaan potensi wilayah serta peta wilayah yang siap untuk mendukung terwujudnya ruang juang, alat juang dan kondisi juang yang tangguh guna kepentingan pertahanan negara.

BACA JUGA :  Biro SDM Polda Sumsel Tiga Tahun Berturut Turut Mendapat Predikat Terbaik Satu Kategori Kerjasama Pemanfaatan Assessment Centre

“Sesuai UU RI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 1 point 6 dijelaskan bahwa sistem pertahanan negara melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman”, terangnya.

BACA JUGA :  Problem Solving Cara Efektif Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Binaan

“Guna terwujudnya sistem pertahanan bersifat semesta, maka TNI AD melalui Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat melalui kegiatan pembinaan teritorial yaitu sosialisasi tingkat Korem Bidang Wanwil TA.2022”, paparnya.

“Harapannya, para peserta dapat mengaplikasikan materi yang telah diajarkan dalam menunjang tugas diwilayah”, pungkasnya.

Sumber : Korem 071/Wijayakusuma

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *