Polri  

Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan, Kabag Ops Terjunkan 118 Personel

Barometer99- Mataram – Ntb.  Polresta Mataram mengawal eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Mataram di Jalan Amartha Pura Nomor 8 Lingkungan Karang Siluman Utara Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB). Kamis, (12/05)

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, SH., MH, saat memimpin apel kesiapan mengatakan bahwa pengamanan eksekusi di wilayah hukum Polresta Mataram bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan mengamankan barang maupun orang sehingga proses eksekusi dapat berjalan aman dan lancar, ujarnya

“Sebanyak 118 personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya kami libatkan untuk turun kegiatan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Mataram sesuai Nomor : 46/Pdt.G/2019/PN.Mtr terhadap obyek sengketa berupa tanah beserta bangunan”, ujarnya.

BACA JUGA :  Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng I Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Di Semarang

Dengan lokasi bertempat di Jalan Amartha Pura Nomor 8 Lingkungan Karang Siluman Utara Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), tandasnya.

“Dengan cara bertindak yang humanis dan pengawasan Sipropam diharapkan jangan sampai anggota satu pun membawa senjata api,” pungkasnya

Hadir dalam kegiatan tersebut tim Pengadilan Negeri Mataram dipimpin oleh panitera muda Dewa Ketut Widiana, SH, dan didampingi Juru Eksekusi serta Saksi H dan B bersama pemohon Eksekusi IGK juga termohon eksekusi IMP, ucap Kompol Gede.

BACA JUGA :  Cek Arus Balik Di Tol Cikatama, Kapolri : Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

Kami bersama Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK, mengamankan kegiatan dan pembacaan penetapan tersebut yang sudah berkekuatan hukum tetap, kegiatan berjalan aman dan kondusif, tutup Kompol Gede.

Syf-89/Hms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *