Polri  

Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

Barometer99- Jakarta.  Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5).

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Ambawang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Dedi juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Dedi.

BACA JUGA :  Polres Dompu Gelar Operasi Patuh Gatarin 2021

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.

“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,” ucap Dedi.

BACA JUGA :  Cek Kesehatan Personil Polres Sorong Kota laksanakan Rikkes Berkala

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambah Dedi mengakhiri.

Syf-89/Bidhum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *