Kasus Hilangnya Kifen Masih Misteri, Polisi Tetapkan Satu Rekannya Jadi Tersangka

Kota Bima, Barometer99.com, Barometer99.com – Misteri hilangnya Kifen Jamrud (18) di kawasan Gunung Sangiang Api belum juga terkuak. Sudah lebih dari dua pekan berlalu sejak remaja itu dilaporkan lenyap, namun jejaknya masih nihil.

Di tengah pencarian yang buntu, kepolisian justru membuka bab baru dengan menetapkan tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Koncoro menegaskan, hingga kini kasus orang hilang tersebut masih menyisakan banyak tanda tanya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers, yang diadakan Pada Sabtu sore, 3 Januari 2026 di Mapolres Bima Kota.

Kifen dilaporkan menghilang sejak 13 Desember 2025, usai berburu rusa bersama rekannya di Pulau Sangiang, wilayah dengan medan ekstrem dan minim akses.

“Kasus ini masih misterius. Kami belum menemukan keberadaan korban, namun penyelidikan terus berjalan dan menjadi atensi serius kami,” tegas Kapolres.

Untuk mengungkap keberadaan Kifen, Polres Bima Kota telah membentuk Satuan Tugas Pencarian Orang Hilang, melibatkan Polsek Wera, Tim SAR kabupaten dan provinsi NTB, Tagana, hingga personel Brimob.

Namun upaya pencarian Kifen berulang kali terhambat oleh cuaca buruk, kabut tebal, serta kondisi alam yang sangat terjal.

Di tengah upaya pencarian itulah, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga digunakan saat berburu.

Dari hasil pengembangan, salah satu rekan korban berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Bima Kota.

Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres menegaskan, meski penetapan tersangka senjata api merupakan perkara terpisah, namun tidak dapat dilepaskan dari rangkaian peristiwa hilangnya Kifen Jamrud.

Baca Juga :  Kapolres Bireuen Tinjau Bendungan Krueng Peusangan di Kecamatan Juli yang Terdampak Banjir

Dalam operasi pencarian terakhir, tim gabungan hanya menemukan kerangka kepala, tanduk dan tulang menjangan di lokasi perburuan.

Tidak ada jejak korban, hal ini tentunya mempertebal spekulasi dan keprihatinan publik.

“Kami berkomitmen mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya. Penyelidikan akan terus kami dalami hingga terang benderang. Kami juga meminta masyarakat untuk membantu kami serta bijak dalam bermedia sosial,” pungkas Kapolres. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *