Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

Barometer99– Jakarta- tniad.mil.id. TNI AD memberikan penjelasan untuk menanggapi munculnya informasi menyesatkan terkait mekanisme pengadaan alutsista TNI AD berupa isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kasad. Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna Jakarta, Sabtu 7/5/2022.

Tatang menyampaikan bahwa informasi tersebut bersifat _missleading_ atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.

“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Tatang.

BACA JUGA :  Gelar Sholawat Bersama, Belasan Ribu Jamaah Doakan Gus Muhaimin Presiden 2024

Kadispenad mengatakan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

BACA JUGA :  𝗞𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗨𝗣𝗣 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀 𝗦𝗮𝗯𝗲𝗿 𝗣𝘂𝗻𝗴𝗹𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗟𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘂𝗱𝗶𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗷. 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗔𝗰𝗲𝗵

Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Darat tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun. Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk penelusuran dan proses lanjutan, karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

BACA JUGA :  Wujud Keakraban, Danramil dan babinsa 1705-05 Homeyo, Melaksanakan Komunikasi Sosial KOMSOS dengan Warga di Kampung Pogapa

Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

“Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” pungkas Kadispenad. (Dispenad)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *