Polri  

Diduga Lewati Garis Pembatas Jalan, Mobil Pickup tabrak Pengendara

Barometer99- Bima – NTB. Kecelakaan lalulintas Kembali terjadi kali ini antara SPM dan mobi Pickup tepatnya di jalan Lintas Bima-Dompu Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Sabtu (07/05/22).

Kecelakaan antara SPM dengan No Pol EA 8352 AN yang dikendarai SJ (L/70) yang membonceng AR (P/60) Keduanya merupakan warga Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu bertabrakan dengan Mobil Pickup Ber Nomor Polisi EA 4908 LB Pengemudi Mobil tersebut masih di buru Polisi pasal setelah kejadian pengemudi Melarikan diri.ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Nasib Nahas yang dialami SJ dan AR itu bermula Keduanya dari Bima Hendak menuju Dompu akan tetapi di jalan lurus sebelum PT CPI tiba-tiba ada mobil pick up yang berlawanan arah mendadak oleng melewati garis pembatas jalan sehingga menabrak pengendara SPM yang dikendarai SJ.

BACA JUGA :  Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri - Kejagung

“Bukannya menolong tapi si pengemudi mobil malah melarikan diri”Kata Adib.

Akibat dari kejadian itu (SJ) Pengendara SPM Dan (AR) Penumpang Mengalami patah Tulang Kaki kanan.

Pihak kepolisian Resor Bima Akan terus mencari Pengemudi Mobil tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ujar Adib menutup rilisnya.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *