Polri  

Diduga Melakukan Pengeroyokan, 8 Pemuda di Dompu Diamankan Personil Polsek Tambora

Barometer99- Dompu – NTB. Kapolsek Tambora Ipda Fardyansah, SH, didampingi Kanit Reskrim Aipda Supriyadi, SH, Menjemput para terduga pelaku pengeroyokan diwilayah Hukum Polres Dompu tepatnya di Mapolsek Manggelewa, Jum,at, 06/05/22.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan kejadian yang menimpa ketiga warga Desa Taropo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu Masing-masing Berinisial HD (L) DD (L)dan IR (L) terjadi diwilayah Hukum Polsek Tambora Polres Bima tepatnya di jalan Sanggar-Tambora Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Kamis, 05/05/22.

Sementara itu 8 Orang Terduga yang diamakan masing-masing berinisial AB (L/21), DL (L/14), MA (L/16), MR (L/17), IF (L/17), MS (L/17), AR (L/17), ketujuh terduga ini merupakan warga Desa Lanci Jaya sedangkan FP (L/16) warga Desa Suka maju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

BACA JUGA :  Seorang Ustad Diduga Lecehkan Santrinya, Warga Lakukan Aksi Protes Dan Merusak Pondok Pesantren 

Kedelapan Terduga tersebut diamankan oleh personil Polsek Manggelewa setelah Kapolsek Tambora Ipda Fardyansah, SH, berkoordinasi dengan Kapolsek Manggelewa AKP Ramli, SH.

“Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Kapolsek Manggelewa’ ujar Adib Mengutip pernyataan Mantan KBO Sat Intelkam Polres Bima itu.

Selanjutnya para terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk di Proses hukum Lebih Lanjut Tutup Adib.

BACA JUGA :  Pangkat Baru, Semangat Baru: Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara

Syf-89/Hms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *