Polda Sumsel Tingkatkan Kemampuan Penyidik dan Penyidik PPNS

Barometer99, PALEMBANG | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar pembinaan peningkatan kemampuan bagi penyidik Polri, pengemban fungsi Korwas dan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Hotel Aston Palembang, Kamis (7/10).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, bahwa berlatar belakang keterbatasan PPNS baik SDM maupun kompetensi dan lainnya.

“Keterbatasan inilah yang harus kita benahi karena itu merupakan persyaratan dasar, ditambah dengan munculnya beberapa masalah yang berkaitan dengan tugas PPNS yang harus dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, untuk rasio jumlah penduduk dan polisi yang ada di wilayah Sumsel 14.000 lebih. “Jadi dengan rasio itu berbandingan kita 1:800,” katanya.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Kembali Menggelar Olahraga Bersama

Dalam hal penyelidikan karena pihaknya melihat beban perkara dengan jumlah penyidik di jajaran reserse. “Dengan jumlah reserse kita, maka satu orang penyidik memiliki beban 20 hingga 30 perkara. Ini menjadi persoalan kami karena beban perkara akan terus masuk hingga menjadi akumulasi beban pekerjaan.

“Kita harapkan dari kegiatan ini akan banyak manfaat yang dapat diperoleh, khususnya pengembangan PPNS,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag BIN PPNS, Kombes Pol Riki Husnul mengatakan, untuk mengwujudkan penegakan hukum propesional, maka diperlukan penegak hukum yang transparan dan berkeadilan. “Sehingga kita memerlukan perbaikan kualitas dan kuantitas, keterampilan, pelatihan, seminar dan lainnya sangat diperlukan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Tanda Tangani MoU Kerjasama Dengan SKK Migas

Maka oleh karena pihaknya berusaha meningkatkan kualitas PPNS sesuai dengan perundangan. “Harapan saya bahwa keberhasilan penegakan hukum adalah tanggung jawab kita bersama sehingga kita harus menyiapkan PPNS yang sewaktu-waktu dapat memberikan bantuan teknis,” bebernya.

Tidak hanya itu, perlu juga ditingkatkan komunikasi dengan instasi terkait yang memiliki PPNS. “Kita juga wajib meningkatkan hubungan kerjasama PPNS dengan penyidik Polri dalam rangka pelaksanaan penyidikan tindak pidana dalam bidang tertentu dan komunikasi yang bagus,” tutupnya.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Palembang Beserta Kapolsek Ilir Timur II Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Di Masjid Lawang Kidul

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sumsel H. Herman Deru, S.H., Karo Ops diwakili oleh AKBP Adi Herpaus, S.E., Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. M. Barly Ramadhany, S.H., S.I.K., Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu Hariono, S.Si., Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol. Y.S. Widodo, S.H., M.H., Dirlantas Polda Sumsel C.F. Hotman Sirait, S.I.K., S.H.

Sumber : Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *