Polri  

Kedapatan Curi Handphone, Seorang Ibu Paruh Baya Ditangkap Tim Puma 1

Barometer99- Kota Bima – NTB. (24/4). RH (52) ibu paruh baya harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat kedapatan mencuri handphone.

RH ditangkap Tim Puma 1 Sat Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Sabtu (23/4) sore tadi.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, malam ini.

BACA JUGA :  Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri Memberikan Beras Seberat 5 Kg

Rayendra menjelaskan, ibu paruh baya asal Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini, ditangkap atas laporan Ayu Haryati (34) ibu rumah tangga asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Raba Kota Bima.

Kronologi RH mencuri handphone milik korban, berawal dari terduga pelaku tetiba mengajak korban yang saat itu tengah berbelanja di kios dekat rumahnya.

Saat korban lengah, kata Kasat Reskrim, RH langsung mengembat handphone milik korban yang saat diambil, korban tidak sadarkan diri.

BACA JUGA :  Jajaran Ditlantas Polda Papua Barat Raih 2 Penghargaan Dalam Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024

Setelah terduga kabur bawa handphone, sambung Kasat Reskrim, baru korban sadar handphonenya telah tiada.

Terduga sebut Kasat Reskrim, ditangkap di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, bersama barang bukti.

“Teduga telah digiring ke Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti handphone, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *