Jokowi: Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April

Barometer99- Jakarta. Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi dalam keterangan videonya pada Jum’at,  22/4/22.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Dan Tahun Baru Saka 1944

Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tegasnya.

Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini.

Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dukung Ketahanan Energi Nasional, FPSO Marlin Natuna Resmi Sail Away

Syf-89/Yuli.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *