Breaking News
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut, Pengungsi Terus Berkurang dan Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih Sambut HUT Kavaleri Angkatan Darat, Prajurit Yonkav 6/NK melaksanakan Karya Bhakti bersama Masyarakat di wilayah Asam Kumbang Asam Kumbang, Medan – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI dan atas perintah Pangdam I/BB serta dalan rangka rangkaian kegiatan Hut Kav ke 76, Yonkav 6/NK melaksanakan Karya Bhakti bersama masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat melalui kegiatan yang bersifat sosial, seperti pembersihan lingkungan dan perbaikan fasilitas umum. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat setempat. Selain itu, karya bakti bertujuan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keterlibatan langsung prajurit TNI bersama masyarakat dalam setiap kegiatan mencerminkan bahwa TNI senantiasa hadir dan menyatu dengan rakyat.(31/01/26) Karya bakti yang dilaksanakan melibatkan prajurit secara langsung bersama masyarakat setempat dengan sasaran pembersihan yaitu Masjid Darussalam, Gereja GKBP, serta parit dan selokan di sekitar Jln. Bunga Raya, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pelaksanaan karya bakti dalam rangka HUT Kavad mencerminkan nilai-nilai luhur Kavaleri, yaitu semangat juang, disiplin, dan loyalitas yang diwujudkan melalui tindakan nyata di tengah masyarakat. Kehadiran prajurit di tengah warga tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara TNI dan rakyat. Hal ini sejalan dengan peran TNI sebagai alat pertahanan negara yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, Danyonkav 6/NK, Letkol Kav Adzan Marjohan Nasution, S. H., M. M., M. Tr. Mil., juga menekankan,”Kegiatan karya bakti ini juga menjadi sarana pembinaan teritorial bagi prajurit. Melalui interaksi yang harmonis dengan warga, prajurit dilatih untuk peka terhadap kondisi sosial di wilayah binaan serta mampu berkontribusi positif dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan di lingkungan sekitar.” Kegiatan ini sekaligus menanamkan nilai kepedulian sosial dan jiwa pengabdian dalam diri setiap prajurit. Kodim 1413/Buton Ajak Instansi, Pelajar, dan Masyarakat Perangi Sampah Lewat Kerja Bakti Bersama Kasad: Kinerja Prajurit Kita Hargai dengan Umroh dan Ziarah Rohani Kasad: Jadilah Komandan yang Bisa Dipercaya dan Mengayomi Anggota

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi: Usulan Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Justru Kemunduran Reformasi

Jakarta, Barometer99.com – Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menanggapi isu yang belakangan muncul terkait wacana reposisi atau reformasi kelembagaan Polri, khususnya usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurutnya, gagasan tersebut tidak sejalan dengan amanat reformasi dan justru berpotensi menjadi langkah mundur dalam penataan kelembagaan negara.

Dalam pandangannya, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan sejalan dengan TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000. Ketentuan tersebut, kata Rullyandi, merupakan bagian penting dari agenda reformasi yang menegaskan pemisahan TNI-Polri dan penguatan peran Polri sebagai alat negara.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan desain yang sudah final dalam kerangka reformasi. Penempatan ini justru memastikan Polri dapat menjalankan fungsi keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik secara efektif,” ujar Muhammad Rullyandi.

Ia menjelaskan bahwa reformasi kelembagaan Polri telah berlangsung panjang, baik secara struktural maupun instrumental, dan merupakan hasil evolusi penataan institusi kepolisian sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Berbagai perubahan posisi Polri—mulai dari pernah ditempatkan di bawah Perdana Menteri hingga kembali berada di bawah Presiden—menunjukkan proses konsolidasi peran strategis Polri dalam struktur negara.

Secara filosofis, ujar Rullyandi, keberadaan kepolisian merupakan unsur fundamental dalam pembentukan negara modern. Di berbagai belahan dunia, polisi diposisikan sebagai alat negara yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang keamanan, ketertiban, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan masyarakat. Model kepolisian pun bervariasi, mulai dari yang terfragmentasi seperti di Amerika Serikat hingga yang tersentralisasi seperti di Prancis dan Jepang.

Indonesia, sebagai negara kepulauan, menurutnya tepat memilih model kepolisian terintegrasi yang berada di bawah Presiden, dengan struktur komando dari pusat hingga daerah melalui Polda, Polres, dan Polsek. Sistem ini dinilai mampu memastikan efektivitas keamanan dan pelayanan publik di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Tim SAR Korpolairud BKO Polda Jabar Bangun Jembatan Sementara di Padang Pariaman, Akses Warga Patamuan Kembali Terhubung

“Koordinasi antara Presiden sebagai kepala negara dan Polri sebagai aparat negara akan jauh lebih efisien bila Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Menempatkannya di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan dan memperpanjang birokrasi,” tegas Rullyandi.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pembantu Presiden juga sudah mengisi fungsi strategis dalam penetapan arah kebijakan kepolisian serta pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Dengan struktur tersebut, tidak ada alasan untuk memindahkan Polri ke bawah kementerian.

“Kompolnas sudah menjalankan peran sebagai auxiliary state organ yang membantu Presiden dalam fungsi kepolisian. Dengan desain seperti ini, struktur birokrasi tetap efisien dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.

Rullyandi menegaskan bahwa usulan menempatkan Polri di bawah kementerian bertentangan dengan prinsip ketatanegaraan Indonesia dan tidak sejalan dengan semangat reformasi 1998 yang mendorong profesionalisme, modernisasi, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah pilihan paling tepat untuk menjawab kebutuhan negara dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan publik secara optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *