Polri  

Hasil Patroli Cipkon, Polres Bima Kota Amankan 5 Orang Pemilik Busur Panah

Barometer99- Kota Bima – NTB. (17/4). Guna memastikan wilayah hukum Polres Bima Kota aman dan kondusif, serta sebagai atensi atas aksi para pemanah misterius, Polres Bima Kota berikut Polsek jajaran, Sabtu (16/5) malam ini, melaksanakan Patroli Cipta Kondisi.

Hasilnya, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, 5 terduga pemilik busur panah dan senjata tajam, berhasil diamankan.

Patroli malam Cipkon tersebut, kata AKBP Henry Novika Chandra, menyisir sejumlah titik dan lokasi strategis. Diantaranya Pos Kota, Kota Bima, Taman Amahami, Kota Bima, Jalan Baru Pasar Amahami Kota Bima, Terminal Kumbe Kota Bima, Pelabuhan Sape Kabupaten Bima dan di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. “Patroli malam cipta kondisi dimulai pada pukul 22.00 hingga selesai pada dini hari,”jelas Kapolres.

BACA JUGA :  Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago

Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Harkamtibmas wilayah hukum Polres Bima Kota ini, dipimpin langsung Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, bersama Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha serta sejumlah PJU terkait.

Patroli Cipkon melibatkan 1 Pleton Personil Sat Samapta, 1 Pleton Personil Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba, 1 Regu Personil Sat PolPP Kota Bima, 1 Regu Personil Gabungan POM dan Kodim 1608/Bima, 1 Regu Personil Sat Lantas , 1 Regu Personil Gabungan Staf Polres Bima Kota dan Personil Gabungan Polsek Sape, Koramil Sape serta Brimob Yon C Kompi 3 Sape.

BACA JUGA :  Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Masih jelas Kapolres Bima Kota, selain mengamankan 5 terduga pemilik Busur Panah serta Sajam, diamankan pula sejumlah pemuda tengah pesta Miras.”Hasil razia sajam personil gabungan Polsek Sape, Koramil Sape, dan Brimob Yon C Kompi 3 Sape mengamankan – 5 orang diduga membawa Senjata Tajam yakni Busur dan Anak Panah, Pisau Belati, Pisau Arit Bawang, 2 Buah Anak Panah dan 2 buah Busur Panah,”jelasnya.

BACA JUGA :  1.223 Personil Gabungan Amankan Gelaran Arema FC VS PSIS Semarang di Kanjuruhan Malang

Pada orang tua, tokoh masyarakat, Kapolres mengimabj, agar mengawasi anak-anaknya, agar tidak bertindak melawan hukum, seperti membawa panah dan sajam.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *