Polri  

Diduga Istrinya dijebak dalam Kasus Narkoba, Seorang Pria di Dompu Bacok Korban

Barometer99- Dompu – Ntb. Telah terjadi Penganiayaan terhadap seorang laki-laki (Korban) IM, laki-laki, umur sekitar (27 tahun), pekerjaan Swasta, alamat tempat tinggal di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan luka bacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan yang diduga telah dilakukan oleh (Pelaku) A Alias JABLAI, laki-laki, umur sekitar (43 Tahun), Alamat di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Jumat, (15/04/2022) pukul 01.45 WITA.

BACA JUGA :  Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Imbau Warga Mudik Sebelum Tanggal 28 April

Menurut keterangan Saksi, Kejadian pembacokan ada unsur balas dendam pelaku terhadap korban, karena pelaku merasa korban yang telah menjebak istrinya sehingga ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu dan istrinya telah ditahan di rutan Polres Dompu.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku A alias Jablai yang merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

BACA JUGA :  Hanya Ingin Bilang : Tenangnya Jemaah Ibadah Adalah Kepuasan Bagi Kami

Dalam keterangan singkatnya Marzuki membenarkan adanya peristiwa Penganiayaan terhadap IM (27). Korban merupakan warga kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, serta berprofesi wiraswasta.

Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan korban yang dilakukan pelaku A alias Jablai menggunakan parang dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.

BACA JUGA :  Kirab Merah Putih dan Tausiyah Kebangsaan Bersama Habib Luthfi di Kampus Kebangsaan Setukpa Lemdiklat Polri 

“Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, Benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.

“Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban yang mana pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam Kasus Narkoba sehingga Di tangkap oleh Sat Rssnarkoba Polres Dompu,” Kata Marzuki.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *