Polri  

Tim Puma Polresta Mataram Amankan Lima Tersangka Judi Domino Qiu-Qiu

Barometer99- Mataram – NTB. Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan para pelaku judi kartu domino Qiu-Qiu pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 di Jalan Sultan Kharudin, Nomor 16, Lingkungan Persinggahan, kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Minggu (10/4).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa kami telah berhasil mengamankan 5 (lima) orang terdiri 4 (empat) orang dewasa dan 1 (satu) masih remaja saat tertangkap tangan melakukan judi kartu domino Qiu-Qiu, ungkapnya

Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/213/IV/2022/ SPKT/Polres Kota Mataram / Polda NTB. tanggal 10 April 2022, tentang tindak pidana perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke 76 Kabid Humas Polda Jatim Dapatkan Penghargaan Dari Pesantren Al Quran Nurul Falah

Terduga yang diamankan Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram yakni R, (30), B, (30), SH, (30), SH, (25), FS ,(16), dengan alamat yang sama Pesinggahan, Kelurahan Pagesangan Barat, Mataram.

Adapun barang bukti 2 (dua) Kotak Kartu Domino merk EGO, 1 (satu) Unit Hp merk OPPO A5 warna Putih, 1 (satu) Unit Hp merk REDMI warna Hitam, 1 (satu) Unit Hp merk REALME C2 warna Biru, 1 (satu) Unit Hp merk REDMI 5A warna Kuning, 1 (satu) Unit Hp merk IPHONE X warna Putih, 1 (satu) Unit Hp merk HUAWEI warna Putih, 1 (satu) Unit Hp kecil merk SAMSUNG warna Biru, Uang tunai Rp 230.000,-, pungkasnya.

BACA JUGA :  Polda NTB, PWNU dan Kemenag NTB Bersama Sukseskan Program 1 Juta Vaksinasi Booster

Modus operandi diketahui sekitar pukul 01.30 wita. Awalnya TIM mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah berlangsung perjudian Kartu Domino Qiu- Qiu. Kemudian Tim langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai di TKP Tim mengamankan semua terduga pelaku yang sedang bermain Judi Kartu Domino Qiu-Qiu, terangnya

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Kota Mataram untuk di lakukan proses hukum dan Penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Lewat Jum'at Curhat, Warga Muara Enim Bisa Sampaikan Keluhan Langsung Ke Waka Polres

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *