Barometer99– Sorong Papua Barat – Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah yang meliputi 6 area perubahan bidang manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik yang terdiri dari 23 indikator dan 81 kegiatan.
Polres Sorong Kota sebagai salah satu organisasi Fungsi pelayanan kepada masyarakat menyelenggarakan Deklarasi pencanangan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM di Aula Dojo Aspol Remu Jalan Pramuka Kota Sorong Provinsi Papua Barat. Kamis (24/3/2022).
“Kita deklarasikan sekarang untuk tahun ini berjalan dan tahun depan kita wujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Polres Sorong Kota, Saya tambahkan kita bukan hanya sebagai pelayan tapi juga kita harus menjadi penolong” ujar Kapolres Sorong Kota saat pembukaan deklarasi.
Rangkaian deklarasi ditandai dengan penandatanganan dukungan terhadap Polres Sorong Kota untuk bisa menjadi Satker yang berkategori WBK/WBBM oleh Walikota diwakili Asisten II Ir. Thamrin , Ketua Klasis GKI Pdt. Isackh S. Kwatolok, S.Si.,Teol, Kasi intel Kejari Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana, SH, Forum Lintas suku asli Papua Sorong, Tokoh Agama dan Tokoh Adat, LSM, Akademisi, Wartawan/i serta tamu undangan.
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Organisasi Polri yang baik, efisien dan efektif sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan proffesional dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima Kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja.
“Tujuan saya jadi Kapolres untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong, kami harapkan Polres Sorong Kota bisa mendapat predikat WBK sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin baik,”tutup Kapolres”.
(Tim/Red)