Barometer99– Banyuasin- Kegiatan dilaksanakan pada hari rabu 23 Maret 2022. Kegiatan Pengecekan tersebut dipimipin oleh Kapolsek Talang Kelapa Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Kanit Tipiter Polres Banyuasin.
Pada kegiatan tersebut pengecekan diawali di pabrik minyak goreng PT TBL (Tunas Baru Lampung) alamat Jl Palembang – Betung Km14 Kel. Tanah Mas dan dilanjudkan pengecekan di Ruko depan Pasar Sukajadi Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin.
Menurut keterangan dari Humas PT TBL Sdr SIGIT menerangkan bahwa PT TBL sejak awal Bulan Januari 2022 s.d 28 Februari 2022 tidak produksi dikarenakan tidak ada pengiriman bahan baku. Pada tanggal 03 Maret 2022 mulai produksi kembali kurang lebih 60.000 Liter/hari. Adapun merk yang di produksi oleh PT TBL merk Tawon dan Rose Brand.
Untuk pengeluaran per hari tergantung sesuai dengan permintaan dari Distributor melalui DO kurang lebih 60.000 liter/hari.
Hasil produksi minyak goreng premium PT. TBL dipasarkan melalui distributor Tunggal yaitu PT Sungai Budi yang beralamat Jl. Segaran 14 Ilir Palembang.
Pengecekan kemudian dilanjutkan ke pasar tradisional keterangan dari Toko Andi alamat Ruko depan Pasar Sukajadi Kec. Talang kelapa menerangkan minyak goreng kemasan ada dengan harga Rp.24.000.
Dari beberapa toko dan pedagang tidak semua memiliki stok padahal sudah mengajukan order karena masih tingginya permintaan sehingga distribusi masih tersendat menunggu pengiriman distributor. Kelangkaan tersebut dapat memicu kenaikan harga.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Talang kelapa dan kasat reskrim menghimbau pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan untuk mendapatkan untung besar.
Dan kepada pembeli untuk membeli minyak goreng secukupnya tidak perlu panik.
Kegiatan pengecekan akan terus dilakukan dengan waktu dan sasaran yang berbeda guna memantau ketersediaan stok dan harga minyak goreng.
Sumber : Humas Polres Banyuasin