Pra Muscab Kedua Melanggar Aturan AD/ART, Sekretaris DPW PKB Sumut Ir. Loso Pecah Belah Partai

Barometer99– Batu Bara- Pra Muscab kedua kalinya yang dilaksanakan DPW PKB SUMUT dibekas Kantor DPC PDI.P Kabupaten Batu Bara, Minggu (21/3) ramai penolakan oleh kader.

Sampai – sampai sekretaris DPW PKB SUMUT Ir. loso dituding sebagai biang politik adu domba.

Bahkan para kader PKB Batu Bara loyalis Ketum DPP PKB H. A. Muhaimin Iskandar Ini menyesalkan sikap Ketuanya Zul Irfan yang selalu merendahkan diri dan melarang kader untuk melakukan penolakan Pra Muscab kedua dimuka umum.

BACA JUGA :  Kapolresta Sorong Kota Pimpin Apel Kesiapan Siaga Bencana

Mendapatkan informasi tersebut diatas, wartawan mengkonfirmasi Zul Irfan dan mengatakan bahwa kegiatan Pra Muscab Kedua yang dilakukan DPW PKB SUMUT sangat bertentangan dengan etika maupun aturan, karena SK yang dimilikinya masih aktif hingga September 2022.

Sekretaris DPW PKB SUMUT Ir. Loso saat dikonfirmasi wartawan mengatakan hanya menjalankan perintah.

Berbeda dengan penjelasan wakil Ketua DPW PKB SUMUT abdul muin pulungan pada saat konfirmasi wartawan menyebutkan bahwa Pra muscab DPC PKB BATU BARA adalah tannggung jawab sekretaris DPW PKB SUMUT Ir. Loso.

BACA JUGA :  Bantu Sebarkan DPO Pelaku Kasus Penyerangan Pekerja Jalan Trans Papua Teluk Bintuni - Maybrat

Wakil ketua dewan syuro Arizal, SH, MH Versi SK Nomor 23680 /DPP-03/V/A.1/2017 Yang ditanda tangani H.A.Muhaimin Iskandar sebagai ketum melalui tulisan di Whats App grup kader PKB Batu Bara menyebutkan, dalam AD/ART calon ketua harus pernah menjabat sebagai pengurus minimal 1 (satu) tahun.

Menyelesaikan Konflik DPC PKB Batu Bara, Tambah Arizal adalah duduk bersama sebagai solusi terbaik dalam AD/ART PKB maupun Aturan Partai Nomor 1 Tahun 2019.

BACA JUGA :  Kompak.!! Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Vaksinasi Warga

Sambung Arizal, Apabila Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Mahkamah Partai ataupun DPP PKB, bisa juga melalui peradilan umum. (red)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *