Talent Acara MotoGP Kemalingan, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Barometer99- Mandalika – NTB. Salah satu bintang tamu yang mengisi Mandalika Music Vibes yang menjadi side event motoGP, yaitu Pamungkas, kehilangan tas di salah satu hotel di kawasan Cakranegara Mataram, pada Sabtu dini hari 19/3/22.

Pamungkas dijadwalkan tampil di event MMV pada puncak acara motoGP, minggu malam 20/3/22.

Tak perlu waktu lama, tim Opsnal Polsek Sandubaya dan tim Puma Polresta Mataram Kepolisian Polda NTB, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial JS, pada tanggal yang sama setelah korban melaporkan kehilangan tasnya.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Bertolak ke Kota Gunungsitoli Menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut.

“Jadi pada Sabtu kemarin, menurut laporan dari saudara Rizki Rahmahadyan Pamungkas atau yang dikenal dengan nama Pamungkas melaporkan kehilangan tas yang terjadi di hotel tempatnya menginap, kemudian Kepolisian bergerak cepat melacak pelaku” Jelasnya.

Pencurian yang terjadi di hotel tersebut tentu menjadi tanda tanya terkait bagaimana modus dari terduga pelaku dalam melakukan pencurian.

BACA JUGA :  H. Firli Bahuri, Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022

“Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat dua kali bolak balik ke kamar hotel, modus pelaku adalah berpura-pura menjadi tamu kamar, kemudian menyurvei pintu kamar hotel, adapun kemudian salah satu kamar ternyata tidak terkunci dan pelaku kemudian mengambil tas korban” Lanjutnya.

Korban ternyata mengalami kerugian sampai kurang lebih 100juta dari pencurian tersebut.

“Kerugian kurang lebih 100 juta, yang dicuri ada camera digital, dompet yang berisi kartu ATM dan kartu lainnya, 2 unit charger laptop, 1 charger kamera, kacamata merk dior dan smartwatch merek Apple” Lanjut Artanto.

BACA JUGA :  Bangkitkan Semangat Belajar, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alat Tulis di SMP N 2 Tulin Onsoi

Ditanya terkait apakah ada korban lainnya, Artanto mengatakan kasus masih akan dikembangkan.

“Masih dikembangkan karena ada modus yang sama di dua hotel lainnya di daerah Mataram juga” Tegasnya.

Terduga pelaku yang berasal dari Surabaya tersebut kemudian di sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Syf-89/Hms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *