Polres Muara Enim dan Muratara Gelar Program Belida Serentak
SUMATERA SELATAN, Barometer99.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Nasional Gerakan Indonesia Asri melalui pelaksanaan Program Belida (Bersih Lingkungan dan Asri) yang dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim dan Polsek Karang Jaya Polres Musi Rawas Utara, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini menjadi implementasi nyata Program Belida yang digagas Polda Sumatera Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia sekaligus penguatan Polri Presisi yang hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di wilayah hukum Polres Muara Enim, personel Polsek Lawang Kidul melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di kawasan Tugu Monpera, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul mulai pukul 07.30 WIB hingga 08.30 WIB. Kegiatan difokuskan pada pembersihan kawasan ruang publik guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, rapi, dan nyaman sebagai salah satu ikon masyarakat Tanjung Enim.
Sementara itu, di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara, Kapolsek Karang Jaya bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Karang Jaya melaksanakan kegiatan kurve pembersihan di Masjid An Nur, Dusun IV Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya mulai pukul 09.00 WIB. Pembersihan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap rumah ibadah yang menjadi pusat aktivitas keagamaan masyarakat.
Pelaksanaan Program Belida secara berkesinambungan di berbagai wilayah hukum Polda Sumatera Selatan menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kebersihan lingkungan telah menjadi budaya kerja seluruh jajaran kepolisian. Program ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan asri, tetapi juga memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat melalui semangat gotong royong serta kepedulian terhadap fasilitas umum.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Program Belida di wilayahnya merupakan komitmen nyata jajaran Polres Muara Enim dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk terus melaksanakan Program Belida secara rutin dan berkelanjutan. Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan Polri harus hadir memberikan contoh serta mengajak masyarakat menjaga fasilitas publik agar tetap bersih dan nyaman,” ujar AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H.
Senada dengan itu, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi pelaksanaan Program Belida oleh Polsek Karang Jaya yang menjangkau hingga rumah ibadah di wilayah pedesaan.
“Kami mengapresiasi kepedulian personel Polsek Karang Jaya yang turun langsung membersihkan Masjid An Nur bersama masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Program Belida dilaksanakan secara konsisten hingga ke pelosok desa sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konsistensi pelaksanaan Program Belida hingga ke tingkat Polsek merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran Polda Sumatera Selatan dalam mendukung program pemerintah di bidang pelestarian lingkungan hidup.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui Program Belida yang dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Gerakan ini tidak hanya menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa semangat Program Belida sejalan dengan tagline Kapolda Sumatera Selatan, “Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?”, yang terus ditanamkan kepada seluruh personel sebagai budaya pengabdian melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pelaksanaan Program Belida oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim dan Polsek Karang Jaya Polres Musi Rawas Utara kembali menegaskan konsistensi Polda Sumatera Selatan dalam mendukung Gerakan Indonesia Asri. Melalui aksi sederhana namun berkelanjutan, Polda Sumsel terus menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, asri, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Post Views: 29