BNN Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Narkotika Jenis Baru
JAKARTA, Barometer99.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan terhadap modus-modus baru peredaran gelap narkotika di tanah air. Belakangan, petugas berhasil membongkar taktik penyelundupan zat berbahaya yang disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau cartridge vape.
Dalam sejumlah kasus terbaru, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa cairan vape tersebut positif mengandung ketamin, dan bahkan pada beberapa perkara lain, ditemukan pula kandungan zat etomidate.
Modus ini dinilai sangat berbahaya karena secara visual tidak memiliki perbedaan dengan produk rokok elektrik legal yang beredar di pasaran. Kemasan yang tampak biasa dan kasatmata sengaja digunakan pelaku guna mengelabui pengawasan aparat serta masyarakat.
Secara medis, ketamin merupakan zat anestesi (obat bius) yang legal digunakan di bawah pengawasan ketat dokter. Namun, jika disalahgunakan di luar dosis medis—terlebih dibakar dan dihirup—zat ini dapat memicu gangguan kesadaran yang fatal, halusinasi parah, kehilangan orientasi, hingga berujung pada kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.
Pihak berwenang mensinyalir taktik ini sengaja dipilih jaringan pengedar karena sifat produk vape yang fleksibel, mudah dibawa, dan sudah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian masyarakat. Hal ini membuat deteksi dini di ruang publik menjadi jauh lebih menantang.
Menyikapi fenomena ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur membeli produk cairan rokok elektrik dari sumber atau distributor yang tidak resmi. Penegak hukum juga meminta para orang tua dan lingkaran terdekat untuk aktif mengedukasi keluarga mengenai bahaya terselubung ini demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.












