Berita  

Lukai tetangganya, Pria 35 Tahun ini dibekuk polisi

Barometer99- Bima – NTB. Personil Polsek Belo dipimpin langsung oleh Kapolsek Belo Iptu Ilham Berhasil Mengungkap dan meringkus Terduga Pelaku penganiyaan di Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima Kamis,(03/03/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, membenarkan Terjadinya tindakan penganiyaan yang melukai Ihwan (L/50) warga Desa Ncera yang di Duga dilakukan oleh AR (L/35). yang juga merupakan warga desa setempat Ungkap Kapolres dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

kejadian Nahas itu berawal korban sedang mengendarai sepeda motor hendak Menuju rumahnya, pada saat korban melintasi depan rumah AR Terduga tiba-tiba Terduga pelaku tampa komentar apa-apa langsung membacok korban menggunakan Sebilah parang miliknya sebanyak 2 kali.

BACA JUGA :  Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kalbar

“Akibat dari penganiayaan itu korban mengalami luka bacok pada bagian pantat kanan dan luka bacok pada bagian pinggang kiri”Kata Adib.

Mengetahui kejadian Tersebut Anggota Polsek Belo dipimpin oleh Kapolsek Belo Iptu Ilham bergerak Cepat Menuju TKP.

Sesampainya di TKP Personil Polsek Belo langsung mencari keberadaan Terduga Pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama Polisi berhasil menangkap Terduga pelaku setelah itu terduga pelakupun digiring ke Mako Polres Bima.

BACA JUGA :  HPN 2022, Ketua KPK ; Peran Dan Andil Pers Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Di NKRI

Sementara itu Kapolsek Belo Iptu Ilham mengatakan,penyebab kejadian tersebut dipicu korban dan pelaku sempat cekcok mulut, dan pelaku merupakan salah satu warga yang sering melakukan hal yang sama (preman kampung.
Senada dengan itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menekankan kepada Bhabinkamtibmas Desa Ncera agar memberikan himbauan dan pemahaman kepada keluarga korban menyerahkan sepenuhnya perso,alan ini kepada pihak kepolisian.ujar Pria Bermelati Dua itu.

BACA JUGA :  Dankodiklatal: Kodiklatal Harus Hasilkan Prajurit Petarung Samudera yang Profesional, Tangguh dan Berkarakter

Syf-14/Hms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *