Cuaca Semakin Panas TIM SAR Ditsamapta Polda Kalbar Kelokasi Rawan Karhutlah

Barometer99– Pontianak- Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar melakukan Patroli sesuai tugas rutinnya subdit gasum ditsamapta Polda Kalimantan barat melihat situasi cuaca yg semakin panas, patroli diarahkan ke titik-titik yang rawan kebakaran terutama daerah gambut ditepian wilayah polresra Pontianak dan wilayah Kubu Raya.

“Tim patroli PRC di pimpin oleh Kasubdit gasum AKBP Riki Renerika Riyanto. SE di Parit Haji Muksin 2 Kel Parit Baru Kec Sei Raya dan menemukan adanya api yg sudah mendekati rumah Warga.

“Katim PRC meminta bantuan Unit SAR Dit Samapta Polda Kalbar untuk meminta bantuan MPA dan Damkar terdekat dgn lokasi terbakarnya lahan,Selasa 1 Maret 2022.

BACA JUGA :  Terseret Truk Tengki dan Terbakar, Anak dan Bapak Meninggal

Pada siang pukul 13.00 Wiba 1 TIM SAR Ditsamapta Polda Kalbar dengan di beck up ton Dalmas berjumlah 27 orang meluncur ke lokasi karhutlah dengan 1 mobil Rantis dan 1 Mobil barier berikut 12 kendaraan Roda dua terang Kasubidit Dalmas Kompol Paino, SPd.

Lokasi karhutlah berlokasi Jl.Parit H.Mukhsin ll dengan titik koordinat (-0,1130879, 109,3611684) berupa tanah gambut dengan alang alang yg terbakar seluas 1 hektar dengan pemilik lahan yang belum diketahui, sampai saat ini penyebab kebakaran lahan masih dalam lidik, “Api dapat di padamkan sekitar jam 17.50.

BACA JUGA :  Anak Tukang Roti Murah Hati, Burhanuddin Blusukan Bantu Korban Rob Belawan

Dirsamapta Polda Kalbar Kombes Permadi Syahid Putra, SIk membenarkan anggota yang turun ke lapangan utk melakukan pemadaman dan menghimbau kepada warga masyarakat di situasi cuaca yang panas saat ini agar tidak membakar lahan sembarangan karena dampaknya sangat besar termasuk asapnya mencemari udara, dan juga asapnya akan mengganggu dunia penerbangan, apalagi kalau asapnya sdh terekspor ke negeri tetangga, akan membikin heboh dunia internasional.

BACA JUGA :  Anggota Koperasi Minta Pemkab Rohul Tuntaskan  Masalah KKPA Kopertim  Dengan PT PSA

“Walaupun di Kalimantan Barat ada kearifan lokal untuk mengolah lahan namun untuk membakar lahan ada tata caranya untuk itu warga masyarakat agar mengerti memahaminya dan mematuhi aturan. Menjaga alam sekitar dan tidak merusaknya merupakan tanggung jawab terhadap lingkungan” tegasnya.

Sumber : Samapta Polda Kalbar
Penulis : Kompol Paino

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *