Ditresnarkoba Polda Sumsel Dan Gabungan Terus Melakukan Pengungkapan Kasus Narkoba Di Wilayah Sumsel

Barometer99– PALEMBANG- Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel agar generasi muda aman dari barang haram tersebut.

Hal ini terbukti dengan diungkapnya 39 kasus dengan menangkap 51 tersangka dalam satu pekan terakhir ini atau Minggu keempat Februari 2022 ini.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihak berwajib tidak akan berhenti untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang saat ini masih tinggi peredarannya di wilayah Sumsel.

BACA JUGA :  Menko Marves Ucapkan HUT ke-78 Bhayangkara : Polri Presisi Pilar Penting Menuju Indonesia Emas 2045

“Namun kita yakin dengan upaya yang dilakukan anggota kita akan mampu memberikan dampak positif, khususnya menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram narkoba,” ujarnya, Senin (28/2).

Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,6 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 1,22 gram dan ekstasi sebanyak delapan butir.

“Dari puluhan tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota kita 48 orang diantara merupakan pengedar dan sisanya tiga orang merupakan pemakai,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  Anggota Pembina Bidang Umum Yayasan Hang Tuah Tinjau Pembangunan Sarpras Satdik-Satdik Cabang Surabaya

Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres OKU, Polres Empat Lawang dan Polres Pagaralam. “Dari barang bukti yang kita sita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 97.18 generasi muda,” tutupnya.

Sumber : Humas Polda Sumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *