Kecelakaan Motor Vs Motor Di Keranji Mancal, Satu Pengendara Meninggal

Barometer99– Sengah Temila- Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Bengkayang – Ngabang tepatnya di Dusun Lintah Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. pada Kamis 24 Februari 2022

Peristiwa kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor merk Honda Revo KB 3640 LK dengan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z Nomor Polisi KB 4860 LS.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi menjelaskan, kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan Nomor Polisi KB 4860 LS yang dikendarai oleh Mordi (19) pelajar, memboncengi temannya Julin (21) pelajar datang dari arah Ngabang menuju arah Bengkayang.

BACA JUGA :  Kapolresta Mataram Ikuti Rapim Polri Tahun 2022 Melalui Zoom Meeting

Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dengan Posisi Jalan menikung ke kiri, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z Mordi menyalip sepeda Motor yang ada didepannya

Dari arah yang berlawanan datang Sepeda Motor jenis Honda Revo yang dikendarai Oleh Mundit. C. (62) Sehingga terjadilah kecelakaan yang tidak dapat di elakan.

Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Sidas, namun nyawanya pengendara sepeda motor Honda Revo Mundit. C (62) warga Desa Darit Kecamatan Menyuke tidak dapat ditolong.

BACA JUGA :  Selama 3 Hari, Polsek Pontianak Kota Akan Menggelar Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Massal Bagi Masyarakat

Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Mordi (19) pelajar, warga Desa Sungai Lubang kecamatan Menyuke mengalami luka pada kening, jari tangan kanan dan luka pada siku tangan kanan (Di Rujuk ke RS Antonius Pontianak).

Dan yang di bonceng, Julin (21) pelajar, hanya mengalami Luka lecet pada jari kelingking tangan kanan.

BACA JUGA :  Pinjam Motor Berujung Gadai, Pemuda dan Penadah Ditangkap Polisi di Mataram

Adapun tindakan yang telah dilakukan unit lakalantas polsek sengah Temila yaitu mendatangi TKP.

Mengecek korban ke Puskesmas Sidas, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi serta Mengamankan Kendaraan ke Pos Lantas Ngabang

Penulis : Son

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *