Berita  

Bertahun-tahun Putrinya Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri, Ayah Kandung Lapor Ke Polres Simalungun

Barometer99- Simalungun. Seorang pria dilaporkan ke Polres Simalungun dengan dugaan menjadikan putri tirinya yang masih dibawah umur sebut saja Melur  sebagai budak nafsu selama hampir 2 tahun.

Tidak terima perlakuan ES yang diduga melakukan percabulan terhadap putrinya,

Zainal Panani (46) warga Pekanbaru membuat LP di Polres Simalungun pada Kamis 16 Februari 2022, yang tertuang dalam Nomor : LP/B/130/II/2022/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumaterautara.

BACA JUGA :  Tekan Angka Covid-19 Bati Bakti TNI Cek Prokes di SMA 1 Kristen Surakarta

Zainal mengadukan ES yang tak lain ayah tiri putrinya karena menurut pengakuan putrinya, ES telah mencabuli dirinya sejak tahun 2020 lalu.

Bahkan disebutkan Zainal, akibat perbuatan ES, putrinya mengalami trauma. Terlebih setiap menjalankan aksinya ES selalu mengeluarkan ancaman akan membunuh korban dan ibunya bila memberitahukan perbuatan bejat ES.

Dilansir dari media Kabarsimalungun.com, Sabtu (19/2/22) malam, Zainal meminta Polres Simalungun segera menangkap dan menahan ES atas perbuatan bejatnya terhadap Melur.

BACA JUGA :  Tugu Prasasti TMMD Ke 115 Kodim 0311/ Pessel Berdiri Gagah Perkasa

Menangapi kondisi trauma yang dialami Melur, Dr. Redyanto Sidi, S.H, M.H., CPMed(Kes)., CPArb selaku Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (MHKes UNPAB) meminta korban harus diberikan penanganan khusus dan pelaku harus segera ditangkap.

“Korban juga harus segera diberikan penanganan untuk memulihkan haknya termasuk juga traumatik yang dialaminya dan Polres Simalungun harus segera mengusut kasus ini dan pelaku harus  segera ditangkap, dikhawatirkan pelaku melarikan diri”, pungkas Dr. Redy saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA :  Berkah Menari Topeng, Arsya Meraih Penghargaan

Syf-14.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *