KASTA NTB Desak Pemprov Gratiskan Transportasi Antar Pulau untuk Pasien Tidak Mampu

Mataram, Barometer99.com – Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) Nusa Tenggara Barat mendesak Pemerintah Provinsi NTB agar menggratiskan biaya transportasi antar pulau bagi warga yang menjalani perjalanan medis, khususnya pasien dari keluarga tidak mampu.

Ketua KASTA NTB, Zulfan, mengatakan kebijakan tersebut mendesak mengingat kondisi geografis NTB yang terdiri dari pulau-pulau, sehingga banyak pasien harus menyeberang laut untuk mendapatkan layanan kesehatan rujukan.

“Biaya transportasi laut sering kali menjadi beban utama bagi pasien tidak mampu. Banyak kasus pasien tertunda berobat atau bahkan membatalkan rujukan karena tidak sanggup membayar ongkos penyeberangan,” ujar Zulfan, Jum’at (19/12).

Ia menilai, jaminan kesehatan seperti BPJS belum sepenuhnya menjawab persoalan akses, terutama pada aspek mobilitas pasien antar pulau. Menurutnya, tanpa dukungan transportasi yang memadai, hak masyarakat atas layanan kesehatan belum terpenuhi secara utuh.

“Negara tidak boleh berhenti pada pembiayaan medis saja. Akses menuju fasilitas kesehatan juga harus dijamin, terutama bagi warga pulau-pulau kecil dan daerah terpencil,” katanya.

Zulfan mendorong Pemprov NTB untuk segera merumuskan skema subsidi atau kebijakan khusus, baik melalui kerja sama dengan operator penyeberangan maupun alokasi anggaran daerah, agar pasien rujukan medis bisa mendapatkan layanan transportasi gratis atau setidaknya bebas biaya.

“Kebijakan ini bukan soal fasilitas, tetapi soal kemanusiaan dan keadilan sosial,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB telah menggratiskan biaya penyeberangan kapal bagi jenazah antar pulau. Namun, Zulfan menilai kebijakan tersebut perlu diperluas agar benar-benar meringankan beban masyarakat kurang mampu. Ia menyampaikan harapannya agar pemerintah provinsi dapat mengkaji skema pembebasan biaya transportasi medis secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi langkah Pemprov NTB yang telah menggratiskan penyeberangan laut untuk pemulangan jenazah antar pulau. Ke depan, kami berharap kebijakan ini dapat dilengkapi dengan penggratisan transportasi sejak titik awal keberangkatan pasien atau jenazah hingga ke tujuan akhir, sehingga pelayanan kemanusiaan benar-benar dirasakan secara utuh oleh masyarakat,” ujar Zulfan. (*)

Baca Juga :  Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden: Sebuah Argumentasi Konstitusional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *