Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Polda Sumsel bersama Polrestabes Dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Barometer99– PALEMBANG, – Mengawali bulan Februari 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. “Alhamdulillah kita terus melakukan berbagai penindakan terkait jaringan narkoba untuk memastikan wilayah kita aman dari peredaran barang haram itu,” ujarnya, Senin (7/2).

Hal ini terbukti di Minggu pertama Februari 2022 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 51 tersangka.

BACA JUGA :  Ketua KPK Sebut Sejak 2004-2022 Sudah Lebih Dari 1.479 Koruptor Ditangkap

“Dari puluhan tersangka yang diamankan oleh anggota kita ada sekitar 44 pengedar dan 7 orang pemakai yang diamankan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dirinya menjelaskan, ada sekitar 16,7 Kilogram (Kg) sabu, 10 patang + 239,27 gram ganja dan ekstasi sebanyak 11 1/2 butir berhasil disita dari tangan 51 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

BACA JUGA :  Indahnya Budaya Lokal Setempat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Mengenal Kesenian Tradisional Di Papua Selatan

“Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah kita agar generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba ini,” bebernya.

Dari ungkap kasus yang berhasil di ungkap dan barang bukti yang diamankan lanjut dia mengatakan, maka Kepolisian telah berhasil menyelamatkan 100.615 anak bangsa.

Sumber : Humas Polda Sumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *