Mensesneg Prasetyo Hadi Memaparkan Proses Pemberian Rehabilitasi oleh Presiden Prabowo

Jakarta, Barometer99.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memaparkan proses pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada tiga direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Menurutnya, keputusan tersebut diambil Presiden setelah melalui telaah menyeluruh oleh kementerian terkait.

Atas permohonan rehabilitasi yang diajukan DPR, setelah menerima aspirasi dari masyarakat, Menteri Hukum kemudian mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo untuk memberikan pertimbangan. Presiden kemudian memberikan persetujuan dan menandatangani surat rehabilitasi untuk ketiga orang direksi ASDP tersebut.

Mensesneg memastikan bahwa seluruh proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan hukum yang benar-benar berpihak pada kebenaran dan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Semarak 17 Agustus : Desa-Desa di Aceh Timur Rayakan Kemerdekaan Bersama Medco E&P Malaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *