Terima Aspirasi IKB SBT, Polda Maluku Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Pembacokan di Lorong Putri

Polda Maluku, Barometer99.com – Puluhan Personel Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Samapta Polresta Ambon mengamankan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) Kota Ambon.

Aksi Unras yang berlangsung di depan pintu Gerbang Utama Markas Polda Maluku pada Senin (24/11/25) ini meminta Polda Maluku percepat penanganan kasus pembacokan terhadap seorang pemuda asal SBT yang terjadi di kawasan Lorong Putri Ambon beberapa waktu yang lalu.

Aksi Unras yang berlangsung damai dan tertib tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi S.IK di depan pintu gerbang utama Mapolda Maluku.

BACA JUGA :  Polsek Tanjung Lago Ungkap Kasus Pencurian Satu Ton Tandan Buah Sawit

Saat menerima penyampaian aspirasi dari IKB SBT Kota Ambon, Kombes Rositah Umasugi mengaku penanganan kasus tersebut kini tengah dilakukan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku.

Tim penyidik, kata Kombes Rositah tengah berupaya untuk menangkap oknum pelaku pembacokan dan mengungkap motif dari aksi kekerasan dengan senjata tajam di Kawasan Lorong Putri.

Kombes Rositah mengajak pihak keluarga korban dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi saat ini. Ia meminta pihak keluarga tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih besar di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Niat Tangkap Ikan mengunakan Bom, tiga Pria ini diamankan Polisi

“Polda Maluku saat ini tidak menutup mata dengan persoalan yang terjadi kemarin. Bapak Kapolda juga secara tegas telah mengatakannya saat menjenguk korban di rumah sakit Bhayangkara Ambon, bahwa Polda Maluku akan serius mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Polda Maluku, lanjut Kombes Rositah, merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi. “Saat ini sudah ada enam orang yang kami periksa. Kami berharap kerjasama dari rekan-rekan semua dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku untuk diproses hukum sesuai perbuatannya, sebab sekecil apapun informasi dari rekan-rekan terkait kasus ini maka akan sangat membantu kami Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini,” pintanya.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Jumpa Animal Lovers dalam Jum'at Curhat

Dalam aksi yang dilakukan IKB SBT Kota Ambon, terdapat beberapa poin tuntutan. Di antaranya mengungkap pelaku pembacokan. Mereka juga meminta didirikannya Pos Polisi Permanen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berdomisili di kawasan Arbes Ambon dan sekitarnya.

Massa aksi juga meminta pihak Kepolisian untuk tidak lagi memberikan ijin keramaian khususnya terkait acara pesta joget dan kegiatan keramaian lainnya yang berpotensi menimbulkan permasalahan dan gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *