Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa

Jakarta, Barometer99.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong percepatan penegasan batas desa untuk memberikan kepastian hukum serta mengurangi potensi konflik antardesa. Ia menegaskan bahwa batas desa memiliki dampak besar terhadap berbagai aspek pemerintahan, mulai dari besaran dana desa hingga upaya meminimalkan konflik antarmasyarakat.

“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini,” ujar Tomsi pada kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Tomsi mengungkapkan bahwa hingga saat ini penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen. Kondisi ini dinilainya masih sangat rendah sehingga diperlukan dukungan penuh dari Pemda untuk mempercepat penyelesaiannya.

BACA JUGA :  Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Milik Warga

Ia menekankan pentingnya komitmen Pemda untuk tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampaui capaian yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. “Oleh sebab itu saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada targetnya. Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan,” tuturnya.

Tomsi juga mengingatkan bahwa apabila mengikuti pola perhitungan capaian saat ini, peningkatan dalam lima tahun ke depan diperkirakan hanya sekitar 6 hingga 7 persen. Angka itu membuat capaian nasional baru berada di kisaran 21 persen pada lima tahun mendatang. “Terus kapan mau 100 persennya?” kata Tomsi.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Buka Kegiatan Rakor Fungsi Intelkam Polri 2023

Untuk mendorong percepatan, ia meminta Pemda memprioritaskan desa yang tidak memiliki sengketa batas agar proses administrasinya dapat segera diselesaikan. Sementara itu, desa yang masih menghadapi sengketa dapat ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus.

“Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasinya tentunya sangat diharapkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Satuan Lalulintas Polres Pagaralam Polda Sumsel, Turun Ke Jalan Bersihkan Pasir Penyebab Kecelakaan

Tomsi berharap kegiatan sosialisasi dan Rakor teknis tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan penegasan batas desa. “Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, dan apa yang saya sampaikan tadi bisa betul-betul terwujud. Terlaksana dengan baik,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *