Maluku, Barometer – Praktek penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Kabupaten Buru kembali memicu reaksi keras dari kalangan Mahasiswa yang tergabung dari dua organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru
Nama Waldi disebut oleh mahasiswa sebagai oknum penyalur BBM ilegal di kawasan tambang emas gunung botak dan Perusahan Bendungan Waeapo. Pernyataan tegas mahasiswa itu disampaikan dalam audiensi bersama anggota DPRD di ruang rapat Ketua DPRD Buru. Rabu 19/11/2025.
Menurut Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru M.Kadafi Alkatiri dalam peryataan tegas menjelaskan kelangkaan bahan bakar minyak BBM disebabkan adanya penyuplai bahan bakar minyak terbesar dari salah satu warga yang berdomisili di desa Lala.
Oknum tersebut diketahui bernama Waldi yang kerap diketahui selalu menampung dan menyuplai minyak subsidi.
Alkatiri menilai kelangkaan BBM bukan semata karena kurangnya pasokan, tetapi adanya dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum tertentu.
Dihadapan anggota DPRD, Alkatiri menegaskan bahwa dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif.
Waldi kerap di duga
membeli BBM dari SPBU Lala dalam jumlah banyak untuk kemudian menampung lalu menjualnya kembali.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Buru, Jaidun Saanun bersama anggota DPRD lainya mengatakan usai aksi ini, selanjutnya lembaga DPRD akan memanggil Waldi untuk diminta keterangan dalam rapat komisi tentang dugaan penyimpanan BBM bersubsidi.
Menurut Saanun lembaga DPRD tidak pernah tinggal diam untuk lakukan pengawasan BBM disejumlah tempat, baik itu di pangkalan minyak tanah maupun di SPBU.
Selanjutnya Mahasiswa berharap agar DPRD bisa lakukan pengawasan secara optimal sehingga publik tidak merasa resah dan dirugikan atas kelangkaan BBM. (*)




















