Berita  

Resmikan Posbankum Jawa Tengah Menkum Apresiasi Posbankum Kelurahan Kramas

Semarang, Barometer99.com – Pada saat meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Jawa Tengah, secara khusus Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi kepada Posbankum di Kelurahan Kramas. Bahkan, Menkum menyebut Kelurahan Kramas dapat menjadi role model bagi penyelesaian persoalan yang ditangani oleh Posbankum.

“Pertama, kemampuan paralegal dan juru damai desa maupun kelurahan, tingkat pengetahuan terhadap masalah yang dihadapi itu diatas rata-rata. Kedua, cara penyelesaian dan penerimaan kedua belah pihak yang terjadi sengketa atau kesalahpahaman, itu luar biasa legowonya,” kata Supratman, Rabu (19/11/2025).

Kelurahan Kramas, yang terletak di Kecamatan Tembalang Kota Semarang, disebut Menkum jika masyarakatnya bisa menerima hasil mediasi yang dilakukan di Posbankum setempat. Salah satu contoh kasus yang diberikan misalnya sengketa lahan antartetangga.

BACA JUGA :  Seorang Remaja di Mataram Diduga di Setubuhi Pacarnya Hingga Hamil, Pelaku Ingkar Janji

“Masing-masing (warga) ada keikhlasan untuk bisa menyelesaikannya secara damai dan baik. Ini sebuah fenomena yang jarang sekali kita bisa melihat sebuah proses penyelesaian sengketa di tengah masyarakat, apalagi soal tanah, itu bisa diselesaikan dengan cara yang sangat baik,” ujarnya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.

“Jawa Tengah dengan penduduk lebih dari 38 juta, mengelolanya bukan perkara yang mudah. Masing-masing kepala punya pikiran, punya keinginan yang berbeda. Merajut kebersamaan bahwa yang paling penting dalam hidup itu adalah bagaimana kita mempunyai makna kepada orang lain,” tutup Menkum.

BACA JUGA :  Kasi Hukum Polres Bima Jadi Pemateri Sosialisasi Permendikbudristek di Aula Kantor Camat Palibelo

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan keadilan itu adalah sebuah keniscayaan, sebuah tuntutan. Wagub yang dikenal dengan sapaan Gus Yasin mengisahkan kalau dulu pendampingan hukum itu hanya ada di perkotaan.

“Sekarang sudah terbentuk ada di tiap-tiap desa/kelurahan, (namun) yang paling utama adalah yang mau mengadu, yang mau datang ke tempat Posbankum ini siapa? Karena masih ada adat, (jika) untuk menyampaikan permasalahan (hukum) masih tabu,” ucap Gus Yasin.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Melanjutkan Perjalanan Ke Bandara Sibisa, Kabupaten Toba, Untuk Kemudian Lepas Landas Menggunakan Helikopter

Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pendampingan kepada beberapa organisasi kemasyarakatan, seperti Aisyiyah, Muslimat, serta Fatayat, untuk mengajak masyarakat supaya mereka mau mengadukan permasalahan-permasalahan hukum yang ada.

Dengan telah terbentuknya 8.563 Posbankum di Provinsi Jawa Tengah, jumlah Posbankum secara nasional meningkat menjadi 70.115 atau setara 83,51 persen dari total 83.953 desa/kelurahan di Indonesia.

(Humas Kemenkum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *