Bripka Riswantoro ajak masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan

Kalbar, Barometer99.com – Polres Landak Polsek Mempawah Hulu Polda Kalbar terus mensosialisasikan kepada masyarakat di kecamatan mempawah hulu kabupaten landak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, selasa (18/11/25)

Kegiatan sosialisasi ini akan terus-menerus berlangsung untuk mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Mempawah Hulu ungkap Bripka Riswantoro dengan tegas.

Dengan menggunakan banner mengajak warga sekitar untuk tidak membakar hutan dan lahan karena sudah jelas diatur dalam kitab undang-undang KUHP yang berlaku kami berharap masyarakat bisa mematuhinya ajak Riswantoro.

BACA JUGA :  Ahmad Dahlan Anggota DPRD NTB Kawal Aspirasi Warga Desa Bolo Melalui Reses

Kami akan terus berkerja sama dengan pihak terkait harapan nya di kecamatan mempawah hulu kabupaten landak permasalahan karhutla bisa segera diatasi dengan baik.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto pada saat dikonfirmasi mengatakan kami selaku aparat penegak hukum bersama pihak terkait akan terus bersinergi dan berkoordinasi mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing, semoga dengan himbauan karhutla ini masyarakat semakin paham dan mengerti dampak dari karhutla ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Tim Cobra Bravo Kembali Meringkus Sindikat Pengedar Narkoba di Kota Bima

Humas Polsek Mempawah Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *