Kota Sorong PBD, Barometer99.com — Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Lokakarya Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir Kota Sorong Tahun 2025–2028, bertempat di Hotel Belagri, Jalan Merapi, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (24/10/25).
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Abdul Rahim Oeli, SE, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, mewakili Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA.
Dalam sambutannya, Abdul Rahim Oeli menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPBD Kota Sorong atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan penting ini. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi banjir merupakan langkah konkret dan strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi potensi bencana banjir di Kota Sorong.
“Perubahan iklim global telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan kita. Risiko banjir semakin meningkat dan menjadi tantangan bersama. Melalui kegiatan ini, kita menetapkan langkah-langkah konkret agar wilayah terdampak dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Abdul Rahim.
Ia menambahkan, dengan tata kelola yang baik serta koordinasi lintas sektor yang solid, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam membangun kota yang tangguh terhadap bencana.
Langkah Strategis Penyusunan Dokumen
Selanjutnya, Jhony Sumbung, S.KM, M.Kes, selaku Ketua Gugus Khusus Kebencanaan dan Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen dari Yayasan INANTA Makassar, menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar hukum dan teknis dalam penanggulangan bencana banjir di Kota Sorong.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sebatas forum diskusi, melainkan juga wadah untuk menyusun satu dokumen operasional terpadu yang menjadi acuan bagi seluruh instansi terkait ketika bencana terjadi.
“Kota Sorong selama ini sering mengalami banjir dengan dampak cukup besar. Karena itu, perlu ada rencana kontinjensi (RenKon) yang komprehensif. Dokumen ini akan menjadi panduan resmi bagi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh OPD terkait,” ungkap Jhony.
Ia menjelaskan, setiap dinas memiliki peran strategis yang akan dituangkan dalam dokumen tersebut. Misalnya, Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas pelayanan medis darurat, sementara Dinas Perhubungan menyiapkan sarana evakuasi dan transportasi. Semua data dan rencana ini disusun menjadi satu dokumen rencana operasi terpadu yang nantinya akan diuji dan disahkan oleh BNPB di Jakarta.
“Setelah asistensi ke BNPB, dokumen ini akan dievaluasi dan disahkan agar dapat menjadi dokumen resmi pemerintah Kota Sorong. Targetnya, akhir tahun ini dokumen tersebut sudah siap dan bisa ditandatangani secara resmi,” jelasnya.
Jhony juga menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen rencana kontinjensi untuk bencana utama di wilayahnya.
Selain banjir, ia menambahkan, potensi bencana lain seperti gempa bumi juga akan menjadi fokus penyusunan dokumen di tahun berikutnya.
Dukungan dan Harapan BPBD Kota Sorong
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin D. Sasabone, ST, MT, dalam sesi wawancara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terencana dan berkelanjutan.
Menurutnya, penyusunan Rencana Kontinjensi Banjir 2025–2028 tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkecil risiko bencana di wilayah yang kerap terdampak banjir.
“Kita ingin agar ke depan, penanganan bencana banjir di Kota Sorong bisa lebih cepat, terarah, dan efisien. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman semua pihak dalam bertindak sesuai dengan perannya masing-masing,” ujar Herlin.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mewujudkan Sorong sebagai kota yang tangguh terhadap bencana. Dengan adanya dokumen rencana kontinjensi, diharapkan setiap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.
Menuju Kota Sorong yang Siaga dan Resilien
Kegiatan sosialisasi dan FGD ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI–Polri, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan komunitas lokal. Para peserta terlibat aktif dalam memberikan masukan dan usulan yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen kontinjensi.
Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir Kota Sorong 2025–2028 menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan terhadap bencana (disaster resilience) sekaligus memastikan bahwa setiap langkah penanggulangan dilakukan secara terkoordinasi, cepat, dan efektif.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh pihak, Kota Sorong menegaskan tekadnya untuk menjadi kota yang lebih aman, siap siaga, dan tangguh terhadap ancaman banjir di masa depan.
(TK)




















