Berita  

Pemerintah Kabupaten Bima Dorong Peningkatan Akses Pelayanan Air Minum di Langgudu 

Bima-NTB, Barometer99.com- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Senin (20/10) menggelar Kegiatan Pembahasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Air Minum untuk Kecamatan Langgudu Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Ruang rapat Wakil Bupati Bima.

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, mengatakan melalui penerapan SPM bidang air minum, Pemerintah Kabupaten Bima berharap target pelayanan dasar dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses air minum yang layak dan berkelanjutan. Ini bukan hanya angka capaian, tetapi wujud tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga,” ungkap Wakil Bupati Bima. Tidak hanya itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung program ini. Melalui kebersamaan dan gotong royong, kita dapat menjaga sumber air dan memastikan keberlanjutan pelayanan untuk generasi mendatang.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

Sementar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima yang diwakili Kabid Cipta Karya dan Pembinaan Jasa Konstruksi H. Muhamad Syaeful Bahri, menyampaikan bahwa capaian akses pelayanan air minum di Kabupaten Bima hingga tahun 2024 baru mencapai 26,21%, sedangkan di Kecamatan Langgudu baru 4,83%.

“Melihat capaian tersebut, diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan akses pelayanan melalui pembangunan dan perluasan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” jelas Syaeful.

BACA JUGA :  Berantas Peredaran Narkoba, Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Melalui APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk pekerjaan perluasan SPAM di Desa Rompo, dengan memanfaatkan sumber air baku dari Desa Waworada. Selanjutnya, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026, telah diusulkan program lanjutan peningkatan SPAM bagi kedua desa tersebut dengan nilai total mencapai Rp 1,45 miliar.

BACA JUGA :  Pastikan Pelayanan SIM Tidak Ada Penyimpangan, Dirlantas Polda Jatim Inspeksi di Polres Madiun

Kendati masih menghadapi penolakan pada beberapa titik, Pemerintah Kabupaten Bima terus melakukan pendekatan persuasif, sambil menyiapkan solusi teknis agar sistem distribusi air tidak mengganggu jaringan PDAM setempat.

“Solusi teknis tersebut antara lain pembagian sumber air secara proporsional, pembangunan jaringan tersendiri, serta optimalisasi sistem operasi dan pemeliharaan melalui program Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi (OPOR)”, jelasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *