Berita  

AP3 NTB Desak Bea Cukai Mataram Buka Data Soal Rokok Ilegal Sitaan yang Diduga Dijual Lagi

Mataram-NTB, Barometer99.com– Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan (AP3) Nusa Tenggara Barat mendesak Kantor Bea Cukai Mataram bersikap terbuka terkait dugaan peredaran rokok ilegal hasil sitaan yang disebut-sebut kembali dijual ke pasaran.

Ketua AP3 NTB, Firdaus, menyatakan pihaknya menerima laporan masyarakat soal masih maraknya rokok tanpa pita cukai di sejumlah kios di Kota Mataram. Berdasarkan hasil pengakuan beberapa narasumber yang ia selidiki, bahwa sebagian rokok yang beredar itu diduga berasal dari barang sitaan Bea Cukai yang diedarkan kembali oknumnya.

“Kami minta Bea Cukai transparan. Mereka gencar kampanye soal pemberantasan rokok ilegal, tapi di sisi lain justru ada dugaan permainan di dalam,” ujar Firdaus.

BACA JUGA :  Korem 174 Merauke Izinkan Para Siswa dan Guru Berburu Jaringan Internet Di Area Makorem 174/ATW

Ia menilai pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal selama ini tidak berjalan efektif. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuka ruang bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari barang hasil sitaan.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa menjelaskan secara terbuka dugaan ini, kami akan turun aksi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Mataram belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *