Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Begal Bersenjata di Tiga Lokasi

Palembang, Barometer99.com – Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Palembang. Tiga tersangka berinisial M (30), O (24), dan R (25) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari sejumlah laporan polisi, di antaranya laporan LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025, terkait tindak pidana curas di kawasan Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I Palembang. Ketiga peristiwa terjadi pada 23 September dan 7 Oktober 2025, dengan korban sebagian besar merupakan pedagang dan ibu rumah tangga yang tengah beraktivitas di pagi hari.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, kemudian merampas barang atau sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam. Salah satu korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat mencoba mempertahankan kendaraannya.

BACA JUGA :  Babinsa Joyotakan Distribusikan Makan Malam Korban Banjir

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi cepat antara unit Pidum, Ranmor, dan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Ketiga pelaku beraksi di sejumlah lokasi dengan modus yang sama, yakni menghadang korban di jalan sepi pada waktu subuh. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun.

Ia menambahkan, dua tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan.
“Langkah tegas ini dilakukan karena para pelaku tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri. Kami pastikan tindakan yang diambil tetap proporsional sesuai prosedur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Madiun Kota Buka Gerai Vaksin Malam Hadapi Mudik Lebaran

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Palembang, antara lain di kawasan Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga. Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit sepeda motor, satu bilah golok, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Polda Sumsel akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sinergi antara Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kombes Pol Nandang.

BACA JUGA :  Pangdivif 2 Kostrad Dampingi Kasad dan Pangkostrad Dalam Pembukaan Turnamen Sepak Bola Liga Santri Piala Kasad TA.2022

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor bila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan. “Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan curas lainnya yang diduga masih beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *