Berkolaborasi dengan Sekolah, Polsek Grogol Petamburan Amankan ABH pelajar usia 15 Tahun Kasus Pembacokan

Jakarta Barat, Barometer99.com – Polsek Grogol Petamburan bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembacokan yang sempat viral di media sosial.

Seorang anak berusia 15 tahun, berinisial KA, berhasil diamankan setelah diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap pelajar lain di sebuah toko kelontong, Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tenggunan, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara kepolisian dan pihak sekolah.

BACA JUGA :  Kurang Dari 4 Jam Respon Cepat Polres Jakbar! Pelaku Pembunuhan di Kalideres Ditangkap Subuh Hari

“Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini kami amankan Senin siang melalui kolaborasi dengan pihak sekolah. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami motifnya,” jelas Alexander, Senin, 6/10/2025.

Peristiwa memilukan itu terjadi Jumat (3/10/2025), ketika korban berinisial PL (18) dikejar sekelompok pelajar hingga masuk ke sebuah toko.

Meski berusaha berlindung, pelaku tetap melancarkan aksinya dengan senjata tajam, membuat korban mengalami luka serius di bagian tengkuk.

BACA JUGA :  Satbrimob Polda Kalbar Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat Yang Melaksanakan Ibadah Sholat Idul Adha 1445 H

Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSCM sebelum akhirnya dipulangkan untuk rawat jalan.

( Sumitro )C

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *