Polda Sumsel Ringkus Mahasiswa Curi Rp80 Juta, Uang Tunai Rp24,8 Juta Diamankan

Palembang, Barometer99.com โ€“ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Palembang. Seorang mahasiswa berinisial AM (23) berhasil diamankan Unit IV Subdit III Jatanras setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah.

Peristiwa ini terjadi pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.50 WIB di kediaman korban Putri Febriyani (33) di kawasan Sematang Borang, Palembang. Modus tersangka cukup licik. Ia berpura-pura meminta tolong korban mengambilkan uang di ATM dengan kartu miliknya. Saat korban meninggalkan rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci kamar gudang dan menggasak uang tunai senilai Rp. 80 juta.

Korban baru menyadari setelah mengecek rekaman CCTV di rumahnya. Tak butuh waktu lama, tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jakabaring, Palembang.

BACA JUGA :  Silaturahmi Kapolres dan Pimpinan Ponpes Nurul Madinah Perkuat Stabilitas Keamanan

โ€œSetelah dipastikan, tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai Rp24,8 juta, sebuah tas merek LV warna coklat, dan rekaman CCTV kejadian,โ€ ujar Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., Rabu (1/10/2025).

Johannes menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun kejahatan rumah tangga.
โ€œPencurian dengan pemberatan adalah tindak pidana serius. Penegakan hukum terhadap pelaku akan kami lakukan secara maksimal hingga ke pengadilan,โ€ tegasnya.

BACA JUGA :  Rumah Tahan Gempa NTB: Satu Data, Satu Sistem, Satu Komando

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Muโ€™min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga berkat dukungan masyarakat.
โ€œKami apresiasi informasi dari masyarakat yang membantu tim Jatanras. Polda Sumsel mengimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang baru dikenal. Jangan ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,โ€ ujarnya.

BACA JUGA :  Subdit Gasum Dit Samapta Polda SumselLaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatka (KRYD) Patroli Pagi Pencegahan Premanisme dan 3 C*

Saat ini, tersangka AM (23) telah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *