Polda Maluku, Barometer99.com – Masyarakat Dusun Talaga, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyatakan sikap untuk siap menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Komitmen ini dibuat menyusul terjadinya perkelahian yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan masyarakat dalam kegiatan pertemuan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Piru, yang dirangkai dengan pengukuhan Satgas Keamanan Dusun Talaga pada Rabu, 24 September 2025.
Kegiatan pertemuan dan pengukuhan satgas keamanan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Dusun Talaga dihadiri Kapolsek Piru Iptu M. Nuh Renuf, S.H, Kepala Dusun Talaga La Mino, Bhabinkamtibmas Dusun Talaga Brigpol Ode A.R. Boiratan, dan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat.
Kapolsek Piru Iptu M. Nuh Renuf, saat menghadiri kegiatan pertemuan dan pengukuhan satgas keamanan di Dusun Talaga, mengajak seluruh elemen agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada saluruh lapisan masyarakat yang ada di Dusun Talaga karena sudah dapat berkumpul untuk kita membicarakan hal – hal penting yakni menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Dusun Talaga,” kata Kapolsek dalam sambutannya.
Keamanan, kata Kapolsek, penting untuk dipelihara. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat. Dengan adanya keamanan, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya secara lancar, tanpa ada rasa takut.
“Menjaga situasi yang aman di Dusun Talaga adalah hal yang sangat penting, makanya saya berkoordinasi dengan Kepala Dusun Talaga serta seluruh staf dusun dan tokoh – tokoh yang ada untuk kita mengambil langkah pembentukan Satgas Keamanan. Kita membuat beberapa point kesepakatan untuk dipatuhi dan dijalankan secara bersama- sama,” ungkapnya.
Terkait kejadian beberapa waktu lalu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, Kapolsek berharap tidak terulang lagi. Peristiwa itu diharapkan dapat menjadi bahan instrospeksi dan evaluasi yang bisa menimbulkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Mari kita taati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada lagi peristiwa-peristiwa tersebut yang bertentangan dengan hukum positif, yang berimbas dapat merugikan kita semua, dan mengganggu situasi kamtibmas khususnya di Dusun Talaga Piru,” pintanya.
Sebelum membacakan poin-poin kesepakatan, Kepala Dusun Talaga, La Mino, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Piru yang telah hadir dalam kegiatan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Piru yang sudah dapat meluangkan waktu untuk hadir membicarakan tentang situasi kamtibmas agar kedepanya kita semua dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di Dusun Talaga ini,” harapnya.
Adapun Surat Kesepakatan bersama terkait komitmen menjaga situasi kamtibmas yang dibacakan Kepala Dusun Talaga meliputi:
1. Memberlakukan jam malam:
Di himbau bagi seluruh masyarakat baik pemuda pemudi dan pelajar tidak boleh ada yang berkeliaran di jam 23.00 wit kecuali yang memiliki keperluan yang mendesak bagi pemuda dan pemudi. Apabila ditemukan ada yang bergadang dan pelajar ada yang bergadang maka akan dipanggil dan dihadapkan ke pemerintah dusun, tokoh agama, tokoh adat, untuk dimintai pertanggung jawabannya.
2. Bagi masyarakat Talaga yang ingin melaksanakan acara hajatan keramaian (pesta joget) maka harus memiliki izin keramain dari Pihak Polres SBB.
3. Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan acara hajatan yang sudah mengantongi izin dari Polres SBB maka satgas keamanan Dusun Talaga akan di libatkan untuk mengontrol dan menjaga keamanan acara tersebut.
4. Semua aktifitas miras baik mengkonsumsi atau memproduksi miras ditiadakan di Dusun Talaga, apabila ditemukan ada masyarakat mengkonsumsi miras maupun memproduksi miras maka akan dimintai pertanggungjawabanya dihadapan Pemerintah Dusun serta tokoh agama, adat, masyarakat pemuda.
Setelah pembacaan poin-poin kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan pengukuhan Satgas Keamanan Dusu Talaga oleh Kapplsek Piru.