Berita  

Polda NTB Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Siapkan Personel Hadapi Penerapan 2026

Mataram-NTB, Barometer99.com- Bidang Hukum (Bidkum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kamis (4/9/2025) mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB dan dihadiri personel kepolisian dari berbagai satuan.

Peserta sosialisasi terdiri atas Perwira Pertama (Pama) masing-masing Subdit pada Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta Pama dari Ditlantas, Ditpolairud, Ditsamapta, dan Satbrimob Polda NTB. Hadir pula Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Polairud Polres/ta jajaran Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menyampaikan jika kegiatan tersebut sebagai langkah strategis, dalam mempersiapkan personel Polri menghadapi pemberlakuan KUHP baru yang akan efektif mulai 2 Januari 2026.

BACA JUGA :  Kantongi Sabu-sabu, Petani Asal Lape Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa

“Sosialisasi ini sangat penting agar setiap personel, khususnya yang bertugas dalam bidang penegakan hukum, benar-benar memahami pasal-pasal yang diatur dalam KUHP terbaru. Pemahaman yang baik akan berpengaruh langsung terhadap implementasi penegakan hukum di lapangan,” jelas Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Lebih lanjut, ia menekankan jika KUHP baru membawa sejumlah perubahan mendasar, yang harus disikapi dengan serius seluruh aparat penegak hukum. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan para perwira pertama dan para kepala satuan di jajaran Polda NTB, dapat menjadi motor penggerak dalam menyebarkan pemahaman kepada personel di tingkat bawah.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 700/WYC Didik Siswa SD Mayuberi dengan Semangat Disiplin Melalui PBB

“Hasil yang ingin kita capai adalah seluruh personel Polri di NTB, siap mengimplementasikan KUHP baru, sehingga ketika berlaku penuh pada 2026 tidak ada lagi keraguan dalam penerapannya. Hal ini juga untuk memastikan kepastian hukum dan pelayanan yang adil bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan sosialisasi itu juga sebagai bagian dari rangkaian program Polda NTB, dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel, sekaligus memperkuat sinergi antara berbagai fungsi kepolisian dalam penegakan hukum, yang sesuai dengan perkembangan regulasi nasional. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *