POSE RI Soroti Nihil Tersangka dalam 7 Kasus Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang

Palembang, Barometer99.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyoroti maraknya kebakaran sumur bor minyak dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang yang hingga kini tidak menghasilkan satupun tersangka.

Dalam catatan POSE RI, sepanjang 17 Mei hingga 21 Agustus 2025 tercatat tujuh kali insiden kebakaran. Dimulai pada 17 Mei 2025 kebakaran sumur minyak ilegal Cobra 3 milik Efran (Dogel), lalu 20 Mei 2025 penyulingan minyak ilegal milik Gimin di Keluang, serta 24 Mei 2025 kebakaran sumur minyak ilegal atas nama Kholik di Pal 12 Keluang.

Kemudian, 11 Juni 2025 kebakaran penyulingan minyak ilegal milik Tita Murzani di A3 Keluang dekat portal pos security PT Hindoli. Disusul pada 15 Juni 2025 kebakaran sumur minyak ilegal di Tower Api Cobra 2 dekat boran Indra Botak. Selanjutnya, 30 Juli 2025 kebakaran sumur minyak ilegal di Cobra 1 milik Diana bersama Eko. Puncaknya, pada 20–21 Agustus 2025, boran di Cobra 1 dan 3 kembali dilalap api hebat, diduga milik Diana.

BACA JUGA :  Komandan Lanudal Manado Hadiri Peresmian Bendenungan Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara Oleh Presiden RI

“Dari tujuh kali kejadian itu, tidak ada satupun pemilik sumur minyak ilegal maupun penyulingan yang diproses hukum. Ini jelas janggal dan menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, Kamis (11/9/2025).

Desri menilai kinerja Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armitha Siahaan patut dipertanyakan. Menurutnya, perwira tersebut lebih banyak duduk manis di kantor ketimbang melakukan upaya preventif mencegah insiden.

BACA JUGA :  Kodam III/Siliwangi Gandeng Santri Tani, Ciptakan Ketahanan Pangan Nasional

“Begitu pula dengan Kanit Intelkam IPTU M Ishar, yang seharusnya menjadi mata dan telinga kepolisian di lapangan, nyatanya tidak memberi dampak signifikan. Fakta membuktikan, tidak ada satupun pemilik sumur minyak dan penyulingan minyak ilegal yang terbakar ditangkap, bahkan beberapa waktu lalu nama Kanit Intelkam sempat terseret dalam pemberitaan di media massa dan disebut menjadi koordinator dalam permasalahan minyak ilegal ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Desri mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan karena salah satu pemilik sumur minyak ilegal inisial DN yang sudah terang-terangan mengakui kepemilikannya, justru tetap aktif di media sosial tanpa rasa takut.

BACA JUGA :  Prajurit Kostrad Masuk Dapur, Semangat Mama Lawrince Pantang Mundur!

“Apakah ada permainan di balik nihilnya tersangka dari tujuh kasus ini? Jangan bodohi masyarakat dengan dalih kasus masih penyelidikan. Berbulan-bulan tidak ada perkembangan, ini mencurigakan,” tambahnya.

POSE RI mendesak Kapolda Sumatera Selatan turun tangan mengusut tuntas seluruh kasus kebakaran tersebut.

“Kami minta Kapolda segera bersikap tegas. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. POSE RI mendesak Kapolda Sumsel untuk mengevaluasi jajaran Polsek Keluang, secopot jajaran perwira yang kerjanya tidak becus,” pungkas Desri Nago. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *