Polsek Ayamaru Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampung Kambuaya

Maybrat, (05/09/2025), Barometer99.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ayamaru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah milik Arif Sanjaya (Toko Grosir) di Kampung Kambuaya, Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat, (4/9)

Kapolsek Ayamaru, IPTU Fani R. Sualang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta pengembangan hasil penyelidikan anggota di lapangan. “Tim Polsek Ayamaru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.S. (37), warga Kampung Fetmajim, Distrik Ayamaru Timur,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan aksinya pada Senin, 1 September 2025 dini hari. Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dengan mencungkil kunci menggunakan obeng, lalu mengambil barang berupa 1 karton rokok Surya 16, 1 karton rokok Nation Bold, uang tunai Rp3.550.000, serta 1 unit handphone Vivo.

BACA JUGA :  Kapolsek Lubuk Batang Berikan Surprise, Dirgahayu HUT TNI ke 77 Ke Koramil 403 - 13/Lubuk Batang

Barang hasil curian sebagian dijual di kios-kios wilayah Ayamaru hingga Kumurkek dengan harga rata-rata Rp200.000 hingga Rp250.000 per karton. Hasil penjualan tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membeli minuman keras.

Kapolsek Ayamaru menyampaikan apresiasi kepada jajaran personel yang telah bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus melakukan pengembangan, mengumpulkan barang bukti, serta mencari saksi-saksi lain untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kodim 0735/Surakarta Gelar Pembinaan Masyarakat Tangap Bencana, Ini Tujuannya

Seluruh rangkaian penyelidikan dan penangkapan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Ayamaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Ayamaru juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, sehingga tindak kriminal dapat segera dicegah maupun ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Danpuspomal Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Wakil Jaksa Agung

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *