Papua  

RPJMD Kota Sorong 2025-2029 Disepakati, Pemerintah dan DPRD Kompak Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Kota Sorong, PBD, Barometer 99.com – Gedung DPR Kota Sorong di Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur, menjadi saksi penting atas berlangsungnya Rapat Pleno VIII Paripurna XIX Masa Sidang Tahun 2025, Rapat tersebut di pimpin oleh ketua I DPR kota Sorong Syahrir Nurdin, dengan agenda utama: Tanggapan Wali Kota Sorong terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Pemerintah Kota Sorong Tahun 2025–2029.

Wali Kota Sorong, dalam tanggapannya, mengawali sambutan dengan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran, dan dukungan. Hal ini dianggap sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD yang harus selaras dengan RPJMN.

Tanggapan demi tanggapan diberikan pemerintah kepada seluruh fraksi, menunjukkan adanya sinergi nyata dalam mewujudkan pembangunan lima tahun ke depan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat Kota Sorong.
– Fraksi Golongan Karya menyoroti isu pendidikan gratis, pengelolaan APBD yang efisien, pelayanan kesehatan, ODGJ, hingga transformasi digital. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas dampak pembangunan secara langsung kepada masyarakat, termasuk prioritas program pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan UMKM.
– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendorong perhatian pada kesehatan, stunting, mitigasi banjir, tata ruang, dan smart city. Pemerintah merespons dengan menyatakan telah menyusun program peningkatan layanan kesehatan melalui puskesmas dan RSUD, optimalisasi posyandu, dan komitmen terhadap penataan kota berkelanjutan.
– Fraksi Gerakan Indonesia Maju menyoroti pentingnya penguatan data dalam perencanaan pembangunan, pendidikan, pengelolaan pajak, dan Kamtibmas. Pemerintah Kota Sorong mengamini pandangan ini dengan menegaskan bahwa sistem perencanaan digital (SIPD) telah diberlakukan dan terus diperbaiki.
– Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa menggarisbawahi pentingnya transformasi BUMD, pelayanan publik berbasis digital, pemberdayaan pemuda, dan pengentasan stunting. Pemerintah menanggapi dengan strategi penguatan BUMD sebagai ujung tombak ekonomi lokal dan penekanan pada intervensi stunting secara lintas sektor.

BACA JUGA :  Menggunakan Alat Berat Danramil 1802-03/Salawati Pimpin Langsung Normalisasi Sungai

RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis arah pembangunan Kota Sorong yang inklusif, berkelanjutan, dan pro-rakyat. Pemerintah Kota Sorong menegaskan bahwa seluruh penyusunan dokumen ini telah melibatkan partisipasi publik, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“DPRD dan Pemerintah Kota Sorong adalah dua sayap yang akan membawa pembangunan terbang tinggi. Ini adalah awal dari kerja keras lima tahun ke depan, dengan satu tujuan: menjadikan Kota Sorong sebagai kota modern, bersih, cerdas, dan sejahtera,” ungkap Wali Kota dalam penutup tanggapannya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1802-07/Aimas Menghadiri Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *